Mohon tunggu...
Muhammad Dzaky Zainuri
Muhammad Dzaky Zainuri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

halloo reader.. aku Muhammad Dzaky Zainuri yang akrab dipanggil Dzaky atau Jek/Jack. Seorang Mahasiswa Semester 7 (2024) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Dajti Bandung. semoga apa yang aku tulis disini dapat menjadi manfaat bagi reader semua baik dalam hal pendidikan, pekerjaan dan lain lain. peace.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sertifikasi Halal: Membuka Pintu Kesuksesan UMKM dan Masyarakat

14 September 2024   23:38 Diperbarui: 14 September 2024   23:39 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KKN Tematik 2024

Sertifikasi halal di Indonesia menjadi isu yang semakin penting, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan produk yang diakui oleh konsumen. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memainkan peran vital dalam mengawasi dan menerbitkan sertifikasi halal, memberikan kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas pasar mereka.

Sertifikasi halal menjadi kunci utama bagi UMKM yang ingin bersaing di pasar domestik maupun internasional. Produk dengan label halal dipercaya lebih aman dan berkualitas, sehingga mudah diterima di kalangan konsumen, terutama di negara-negara mayoritas Muslim. Bagi pedagang kecil yang mengandalkan konsumen Muslim, sertifikasi ini membuka pintu menuju pangsa pasar yang lebih besar dan stabil.

Namun, banyak UMKM yang masih menganggap proses ini terlalu rumit dan mahal. Mereka seringkali ragu untuk mendaftar karena takut terjebak dalam birokrasi panjang dan biaya yang tidak terduga. Program "Self Declare" yang diluncurkan BPJPH hadir sebagai solusi, menawarkan cara mudah dan gratis untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil.

Sebagai contoh nyata, kisah Deko, seorang pengusaha bakery di Majalaya, memberikan gambaran yang jelas tentang dampak positif sertifikasi halal. Setelah berjuang selama dua tahun untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk Bolen-nya, Deko akhirnya berhasil memperoleh sertifikat melalui program "Self Declare" yang diluncurkan oleh BPJPH. Program ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempermudah proses sertifikasi bagi UMKM, mengurangi biaya serta waktu yang diperlukan. Bagi Deko, sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga membuka peluang untuk memasuki pasar swalayan yang sebelumnya tidak dapat dijangkau. 

Kisah Deko bukanlah kasus yang terisolasi. Banyak UMKM yang merasakan dampak positif dari sertifikasi halal. Produk yang mendapatkan sertifikasi halal sering kali mengalami peningkatan penjualan yang signifikan, terutama di pasar internasional. BPJPH melaporkan bahwa nilai ekspor produk halal Indonesia meningkat sekitar 15% per tahun, menunjukkan betapa pentingnya sertifikasi ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar-pasar ekspor seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Timur Tengah, yang memiliki standar halal ketat, menjadi lebih mudah diakses oleh produk Indonesia berkat sertifikasi ini.

Tidak hanya memberi keuntungan bagi pedagang, sertifikasi halal juga membawa dampak positif bagi ekonomi lokal. Dengan produk yang bersertifikat halal, UMKM dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing di pasar regional. Sertifikasi ini menciptakan siklus ekonomi yang lebih sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.

Di samping itu, sertifikasi halal memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global. Produk-produk halal Indonesia kini lebih diakui dan dihargai di pasar internasional, terutama di negara-negara seperti Malaysia dan Timur Tengah. Ini bukan hanya prestasi bagi pemerintah, tetapi juga keberhasilan bagi masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan potensi ekonomi halal yang luar biasa.

Instagram @halal.indonesia
Instagram @halal.indonesia

Dengan program sertifikasi halal yang lebih mudah diakses, para pelaku UMKM tidak hanya didorong untuk meningkatkan kualitas produk mereka, tetapi juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Pendampingan intensif dari BPJPH memudahkan mereka dalam memenuhi syarat sertifikasi, yang pada akhirnya memperluas akses pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Kesimpulannya, sertifikasi halal bukan hanya tentang agama, tetapi juga tentang kesempatan ekonomi yang dapat diakses oleh siapa saja. Melalui program yang lebih sederhana dan biaya yang terjangkau, lebih banyak UMKM dapat berkembang, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan ekonomi nasional. BPJPH telah membuka jalan bagi kesuksesan yang lebih luas dengan menyediakan sistem sertifikasi halal yang lebih inklusif dan memberdayakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun