Mohon tunggu...
Muhammad Dzaki Rahman
Muhammad Dzaki Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kebijakan Stunting Di Indonesia Sebagai Rencana Pembangunan Sosial Partisipatif

29 Oktober 2023   14:42 Diperbarui: 29 Oktober 2023   15:04 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

A. Pendahuluan
     Stunting sendiri merupakan salah satu tantangan dalam pembangunan sosial. Stunting merupakan masalah gizi memprihatinkan yang disebabkan dari kurangnya asupan gizi yang diperoleh anak/janin dalam jangka waktu panjang, sekitar masa 1000 hari pertama kehidupan mereka sehingga mengakibatkan terganggunya tumbuh kembang sang anak. Bahkan kasus terparahnya dapat mengakibatkan kematian pada janin. Gangguan dari stunting yang memperhambat proses pertumbuhan anak berdampak pada perkembangan otak, pertumbuhan masa tubuh, dan komposisi badan sang anak selain itu juga gangguan metabolisme glukosa, lipid, protein dan hormone. Gangguan tersebut apabila tidak segera ditangani dengan sigap tentunya dapat menimbulkan efek yang lebih serius dan berkepanjangan seperti menurunnya kemampuan kognitif yaitu kemampuan berpikir, mengingat, memahami, belajar, menyelesaikan masalah dan juga tentu menurunya prestasi belajar, sistem kekebalan tubuh, dan kapasitas kerja. Bahkan rentan terjangkit penyakit seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, kanker, dan disabilitas lansia.
     Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan sangat beragam, tentunya menghadapi banyak tantangan dalam pembangunan sosial. Stunting merupakan salah satu tantangan yang serius bagi pembangunan sosial di Indonesia. Masalah stunting ini menjadi fokus perhatian khusus dari pemerintah Indonesia dan banyak berbagai organisasi kesehatan internasional turut memfokuskan permasalahan ini. Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka stunting yang relatif tinggi dibandingkan beberapa negara berpendapatan menengah  lainnya. Jika situasi ini  tidak segera diatasi, hal ini dapat berdampak pada hasil pembangunan Indonesia, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Jika anak-anak terlahir sehat, berkembang dengan baik dalam proses pertumbuhannya, dan mendapat pendidikan yang bermutu, maka tentunya mereka akan menjadi generasi penunjang keberhasilan pembangunan indonesia.

B. Kebijakan stunting di Indonesia
     Stunting tentunya dapat mempengaruhi produktivitas ekonomi dan potensi sosial individu, serta menghambat pembangunan sosial suatu negara. Hal ini membuat pemerintah Indonesia menyadari pentingnya memerangi stunting dan telah melakukan kolaborasi serta koordinasi diantaranya dengan pihak terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian PPN/Bappenas, TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan), Kementerian Kesehatan, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Melalui perspektif rencana sosial, strategi untuk mewujudkan pembangunan sosial semacam ini disebut dengan “social development by government” artinya pembangunan sosial yang dilakukan oleh lembaga – lembaga di dalam organisasi pemerintah (kementerian) yang dimana pendekatan ini dikenal dengan pendekatan statis. Keikutsertaan masyrakat juga berperan dalam usaha memerangi stunting di indonesia, masyarakat turut serta dalam program-program pemerintah seperti Posyandu, program pemberian makanan tambahan, dan inisiatif-inisiatif gizi lainnya yang bertujuan untuk mengatasi stunting. Juga masyarakat sebagai sasaran pembangunan keikutsertaanya dapat membantu dalam pemantauan dan evaluasi efektivitas program-program pencegahan stunting dan memberikan umpan balik kepada pemerintah dan organisasi yang terlibat. Keikutsertaan masyarakat dalam usaha pemerintah melakukan pembangunan sosial untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri dalam perspektif rencana sosial masuk kepada salah satu bidang rencana sosial yaitu bidang perencanaan partisipatif.
     Data UNICEF, WHO dan World Bank (2017) menyebutkan bahwa jumlah kasus stunting di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya di dunia adalah sekitar 36% dengan total jumlah balita stunting sebanyak 8,8 juta jiwa (TNP2K 2018). Angka tersebut menempatkan Indonesia di tahun 2015 pada posisi kedua jumlah kasus stunting tertinggi untuk kawasan Asia Tenggara (Katadata 2018). Berdasarkan data riskesdas 2013, terdapat 15 kabupaten/kota dengan jumlah kasus stunting tertinggi di Indonesia. Hasil Riskesdas (2013) juga menyebutkan bahwa jumlah kasus stunting di Indonesia lebih tinggi terjadi di daerah pedesaan (42,1%) dibandingkan dengan daerah perkotaan (32,5%) dan lebih banyak terjadi pada anak laki-laki (38,1%) dibandingkan dengan anak perempuan. Berdasarkan usia, jumlah kasus stunting paling tinggi terjadi pada usia anak 24-35 bulan (42%). Jumlah kejadian stunting lebih tinggi dibandingkan dengan permasalahan gizi lainnya seperti gizi kurang (19,6%), kurus (6,8%) dan kegemukan (11,9%) (Mitra 2015).
     Dengan banyaknya angka kasus tersebut kolaborasi dan koordinasi pemerintah menghasilkan beberapa program dan kebijakan untuk mengurangi angka stunting di Indonesia. Program pemberian makanan pendamping ASI, pendidikan gizi dan akses terhadap layanan kesehatan telah menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi  stunting. Salah satu program penting dan signifikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) yang mengintegrasikan program kesejahteraan sosial dengan pendidikan dan gizi anak. Program ini memberikan insentif keuangan kepada keluarga miskin untuk memastikan anak-anak mereka bersekolah dan menerima pemeriksaan kesehatan rutin. Hal ini memungkinkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, yang merupakan langkah penting dalam memerangi stunting. Selain itu, program gizi seperti Posyandu yang melibatkan masyarakat dalam memantau perkembangan anak dan memberikan pendidikan gizi, telah menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mengurangi stunting. Kebijakan ini menggabungkan pendekatan medis dan komunitas seperti NGO/LSM untuk meningkatkan kesadaran tentang gizi yang baik dan pencegahan stunting. Upaya kolaborasi pemerintah indonesia dalam penurunan jumlah kasus stunting di indonesia lainnya ialah pengkolaborasian 23 kementrian dan lembaga dalam percepatan pencegahan stunting dimana ditahun 2020 intervensi penurunan jumlah angka kasus stunting dilakukan di 260 kabupaten/kota prioritas, kemudian pemerintah merencanakan di tahun 2024 sekitar 514 kabupaten/kota melaksanakan upaya pencegahan stunting.
     Usaha yang begitu serius dari pemerintah dalam menurunkan persentase angka kasus stunting di indonesia membuahkan hasil yang cukup signifikan, terbukti menurut laman web indonesiabaik.id persentase angka kasus stunting di indonesia yang tadinya 30,8% ditahun 2018 menjadi 27,6% ditahun 2019 artinya ada penurunan persentase angka kasus stunting sekitar 3,13%. Ini merupakan hasil yang cukup baik dimana menurut WHO standar persentase angka kasus stunting di dunia adalah 20% dan pemerintah terus berupaya serius dalam menurunkan jumlah kasus stunting dengan menargetkan sekitar 14%-19% persentase angka kasus stunting indonesia ditahun 2024.

C. Tantangan kebijakan stunting di Indonesia
     Meskipun terdapat upaya yang signifikan untuk memerangi stunting di Indonesia, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang masih belum merata di berbagai wilayah di Indonesia. Daerah terpencil dan miskin mungkin mempunyai akses yang terbatas terhadap layanan-layanan ini, sehingga memperburuk  stunting.
     Selain itu, kesadaran akan pentingnya gizi yang baik dan upaya pencegahan stunting  perlu lebih ditingkatkan. Pendidikan gizi dan sosialisasi program pencegahan stunting harus terus didorong di semua lapisan masyarakat dan masyarakat harus lebih terlibat dalam upaya ini. Ini akan memastikan bahwa strategi dan program-program pencegahan stunting benar-benar relevan dan berdampak.

D. Kesimpulan
     Di Indonesia, stunting bukan hanya masalah kesehatan namun juga merupakan tantangan serius bagi pembangunan sosial. Dampak luasnya mencakup aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Meskipun Indonesia pernah tergolong ke dalam negara dengan Jumlah kasus stunting yang tinggi, yaitu sekitar 36% ditahun 2018. Upaya serius pemerintah indonesia dalam memerangi stunting terus mengalami perkembangan. Pemerintah Indonesia telah memiliki sejumlah kebijakan dan regulasi terkait penanggulangan masalah stunting, di mana upaya yang dilakukan meliputi intervensi spesifik yang dilakukan oleh sektor kesehatan, dan intervensi sensitif yang dilakukan oleh lintas sektor di luar kesehatan.

Refrensi
1. Bappenas. 2013. Kerangka Kebijakan Gerakan Nasional Percepatan Gizi dalam Rangka Seribu Hari Pertama Kehidupan (Gerakan 1000 HPK). Jakarta: Republik Indonesia.

2. Andrean W. Finaka. Indonesiabaik.id. 2021. Infografis Kolaborasi Turunkan Stunting. https://indonesiabaik.id/infografis/kolaborasi-turunkan-stunting.

3. Katadata. 2018. Prevalensi Stunting Balita Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN. November 22. Accessed November 26, 2018. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/11/22/prevalensi-stunting-balita-indonesiatertinggi-kedua-di-asean.

4. Mitra. 2015. "Permasalahan Anak Pendek (Stunting) dan Intervensi untuk Mencegah Terjadinya Stunting (Suatu Kajian Kepustakaan) ." Jurnal Kesehatan Komunitas, Vol.2, No. 6 254-261.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun