Mohon tunggu...
Muhammad Dwiyan Al Ghaffarie
Muhammad Dwiyan Al Ghaffarie Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Dreamer by default, Thinker by Design

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Studi Kasus Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai Solusi dari Pemerintah dalam Mencapai Sustainable Development Goals Ke-7

4 September 2024   21:37 Diperbarui: 4 September 2024   21:39 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rancangan Ibu Kota Nusantara(Sumber : djkn.kemenkeu.go.id)

Latar Belakang

Indonesia secara geografis terkenal dengan pantai dan iklim tropis, serta gunung vulkanik yang megah. Indonesia merupakan negara berbentuk kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dan terletak di Ring of Fire, yaitu tempat dimana empat lempeng tektonik, yaitu Lempeng Indonesia-Australia, Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, Lempeng Laut Filipina, bertemu. Hal ini membuat Jakarta, ibukota saat ini, rentan terhadap risiko gempa bumi dan gunung berapi yang tinggi.

Selain itu, Jakarta juga menghadapi masalah kemacetan parah, menjadikannya salah satu kota paling tercemar polusi di dunia. Penurunan air tanah yang dipadukan dengan masalah naiknya permukaan laut menyebabkan kota ini secara harfiah akan tenggelam. Diperkirakan lebih dari 95% wilayah Jakarta Utara akan tenggelam pada tahun 2050.

Untuk mengatasi masalah ini, pada tahun 2019, Presiden Indonesia yang ke-7, Joko Widodo mengumumkan secara resmi bahwa ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke Nusantara, yang terletak di pantai timur Kalimantan, Indonesia. Dalam rancangan nya, sebuah kota baru akan dibangun dengan tujuan agar dapat berfungsi sebagai pusat ibu kota skala internasional yang stabil dalam penggunaan energi selama berabad-abad mendatang.

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Nusantara pasti nya didasari urgensi untuk melakukan sentralisasi pembangunan nasional. Namun, apakah pemindahan serta Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi Solusi dari Pemerintah dalam mencapai Sustainable Development Goals ke-7 di negeri ini?

Gambaran Isu

SDG ke-7 adalah memastikan bahwa semua orang memiliki akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan (bersih), dan modern, sangat penting dalam aspek pembangunan berkelanjutan dan komponen kemajuan kesehatan, kemajuan pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Target pemerintah pada tahun 2030 termasuk memastikan akses terhadap layanan energi ramah lingkungan, meningkatkan porsi energi terbarukan dalam konsumsi energi global, melipatgandakan efisiensi energi, dan meningkatkan kerja sama internasional pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya yang mendorong dan memfasilitasi akses terhadap teknologi energi ramah lingkungan dan investasi pada infrastruktur energi ramah lingkungan. .

Hal ini juga berarti bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengalihkan ketergantungan dari penggunaan bahan bakar fosil ke produksi energi ramah lingkungan melalui pembangunan infrastruktur energi yang maju dan berkelanjutan di ibu kota Indonesia. Ibu kota Indonesia ini dapat menunjukkan jalan bagi semua kota besar dalam hal penerapan teknologi energi ramah lingkungan dan investasi infrastruktur yang mendukung perekonomian rendah emisi karbon.

Target & Capaian dari SDGs Ke-7 dalam Penggunaan Gas Rumah Tangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun