Mohon tunggu...
Muhammad Davi
Muhammad Davi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang yg gemar membaca berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Serta Good Governance dalam Menciptakan Ruang Publik yang Aman dan Nyaman

11 November 2024   18:54 Diperbarui: 12 November 2024   13:48 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image by-jawapos.com

Salah satu aspek yang tidak kalah penting dalam urusan perkotaan adalah ruang publik, yakni tempat masyarakat dapat berinteraksi, reaksi, dan beraktivitas. Untuk mencapai tatanan ruang publik tersebut, diperlukan konsep good governance atau tata kelola yang baik. Konsep tersebut melibatkan beberapa prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, serta Masyarakat. Hal tersebut dapat dijadikan referensi penting agar ruang publik menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah yang transparan dalam perencanaan dan pengelolaan ruang publik memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahap pengambilan keputusan. Keterbukaan ini mencakup informasi mengenai alokasi dana, penentuan fasilitas keamanan, serta perawatan infrastruktur. Ketika masyarakat mengetahui bahwa proses tersebut berjalan dengan transparan, akan muncul kepercayaan terhadap pemerintah. Di samping itu, akuntabilitas dari pemerintah dan pihak terkait mendorong setiap pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab atas keamanan dan keberlanjutan fasilitas publik yang dikelola.

Contohnya, dalam pengelolaan taman kota, pemerintah yang bertanggung jawab akan memastikan adanya pengawasan, pencahayaan yang memadai, serta pemeliharaan fasilitas secara rutin. Ketiadaan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sering kali menyebabkan fasilitas publik menjadi tidak terawat dan serta minimnya pengawasan sehingga menimbulkan tindak kejahatan.

Good governance menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan ruang publik. Melalui keterlibatan aktif, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan keprihatinan mereka tentang keamanan dilingkungan mereka. Partisipasi ini juga meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap ruang publik, sehingga mereka lebih terdorong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitarnya.

Contoh nyata penerapan ini terlihat pada beberapa ruang publik di kota besar, di mana komunitas lokal diberdayakan untuk ikut berpartisipasi dalam program keamanan lingkungan atau community policing. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan diruang publik terbukti dapat mencegah kejahatan dan menjaga ketertiban.

Responsivitas pemerintah merupakan salah satu prinsip penting dalam good governance yang berkaitan dengan kecepatan dan efektivitas pemerintah dalam menanggapi masalah keamanan di ruang publik. Sebagai contoh, respons yang cepat terhadap kebutuhan pencahayaan di trotoar, perbaikan fasilitas yang rusak, atau pengadaan CCTV di lokasi rawan kriminal dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Tata kelola yang responsif menciptakan lingkungan dimana pemerintah aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah keamanan ruang publik secara tepat waktu. Selain meningkatkan keamanan, hal ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah memiliki komitmen dalam menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman.

Dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, pemerintah sering kali tidak dapat bekerja sendirian. Kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat sangat penting untuk menyediakan sumber daya dan teknologi yang diperlukan dalam meningkatkan keamanan. Misalnya, melalui kerjasama dengan sektor swasta, pemerintah dapat memasang kamera CCTV atau menyediakan infrastruktur keamanan yang lebih modern.

Kemitraan semacam ini dikenal dengan istilah Public-Private Partnership (PPP), yang juga memungkinkan partisipasi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam kenyamanan ruang publik, seperti pemilik bisnis di area tersebut atau organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan keamanan ruang publik tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan nyaman.

Implementasi good governance dalam ruang publik bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi semua kalangan masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi, gender, atau usia. Ketika prinsip-prinsip good governance diimplementasikan dengan baik, ruang publik dapat menjadi tempat di mana masyarakat merasa aman dan nyaman untuk beraktivitas. Selain itu, ruang publik yang aman juga mendorong peningkatan interaksi sosial, mengurangi isolasi, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun