Setelah Islam berhasil memasuki dan menaklukan Kota Konstantinopel tepat pada tanggal 6 April 1653 Masehi, Sultan Muhammad Al-Fatih yang memimpin pasukan kaum muslimin menjadikan kota tersebut sebagai ibukota negara dan mengalihfungsikan gereja Aya Sofia menjadi masjid umat muslim dengan nama Aya Sofia Camii Kabir atau Masjid Agung Aya Sofia.
Lalu Sultan memerintahkan pasukannya untuk memeriksa seisi kota dan menahan para pasukan Romawi yang tersisa sebagai tawanan perang dan mengembalikan tanah, harta dan rumah penduduk setempat, banyak dari penduduk Romawi yang ingin melarikan diri ketika itu namun Sultan tidak memaksakan dan tidak merampas hak-hak mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H