Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Cyberbullying di Kalangan Pelajar: Fenomena Baru di Era Digital

11 Januari 2025   09:11 Diperbarui: 11 Januari 2025   09:11 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Teknologi tidak hanya mempermudah akses informasi dan meningkatkan metode pembelajaran, tetapi juga mengubah cara pelajar berinteraksi. 

Kehadiran media sosial, platform daring, dan aplikasi pesan instan telah menciptakan ruang baru untuk menjalin komunikasi dan berbagi pengalaman. Namun, di balik kemudahan dan inovasi ini, muncul tantangan baru yang sulit diabaikan, yaitu fenomena cyberbullying atau perundungan di dunia maya.

Cyberbullying berkembang seiring dengan semakin intensifnya penggunaan perangkat digital di kalangan anak-anak dan remaja. Berbeda dengan perundungan tradisional yang biasanya terjadi di lingkungan fisik seperti sekolah, cyberbullying memiliki sifat yang jauh lebih sulit dikendalikan karena dapat terjadi kapan saja, di mana saja, tanpa mengenal batas waktu atau tempat. Hal ini membuat korban sering kali merasa terjebak tanpa jalan keluar.

Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis atau gangguan kecil di dunia maya; cyberbullying memiliki konsekuensi serius yang dapat merusak kesehatan mental, kepercayaan diri, dan hubungan sosial korban. 

Apa Itu Cyberbullying?

Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang dilakukan melalui platform digital, seperti media sosial, aplikasi pesan instan, forum online, atau bahkan gim daring. Tindakan ini dapat berupa penghinaan, penyebaran fitnah, pengiriman pesan bernada ancaman, pelecehan verbal, hingga penyebaran gambar atau video pribadi tanpa izin. 

Berbeda dengan perundungan tradisional, cyberbullying memiliki sifat yang lebih invasif karena dapat menjangkau korban kapan saja dan di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman seperti rumah.

Selain itu, sifat dunia maya yang memungkinkan anonimitas membuat pelaku merasa lebih mudah melancarkan tindakan perundungan tanpa rasa takut akan konsekuensi. Mereka dapat bersembunyi di balik akun palsu atau identitas anonim, sehingga sulit bagi korban untuk mengidentifikasi pelaku dan mencari bantuan. 

Hal ini semakin diperparah dengan kecepatan penyebaran informasi di internet, di mana satu unggahan yang merendahkan atau menghina dapat dilihat oleh ratusan bahkan ribuan orang hanya dalam hitungan menit.

Cyberbullying juga sering kali sulit dihentikan karena meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. Foto, video, atau komentar yang merendahkan korban dapat terus beredar di dunia maya meskipun telah dihapus dari akun utama pelaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun