Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Peningkatan Peran Perempuan dalam Politik: Apakah Sudah Cukup?

7 Januari 2025   22:39 Diperbarui: 7 Januari 2025   22:39 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi keterwakilan perempuan dalam politik (sumber gambar: kompaspedia.kompas.id)

Perempuan dan politik adalah dua hal yang sering dipandang dari sudut pandang perjuangan. Perjuangan ini mencerminkan upaya panjang untuk mendobrak stereotip dan hambatan yang telah mengakar kuat dalam struktur sosial dan budaya. 

Selama berabad-abad, perempuan di seluruh dunia telah berjuang untuk mendapatkan hak politik, termasuk hak untuk memilih, mencalonkan diri, dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

Namun, meskipun pintu-pintu telah terbuka, perjalanan perempuan di dunia politik masih jauh dari kata selesai. Banyak yang harus menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, mulai dari bias gender hingga stigma sosial yang terus menghalangi langkah mereka untuk tampil sebagai pemimpin. 

Dalam konteks ini, representasi perempuan di panggung politik bukan hanya soal angka atau kuota, melainkan tentang menciptakan ruang yang benar-benar inklusif, di mana suara perempuan didengar, dihargai, dan diwujudkan dalam kebijakan yang berdaya guna.

Kisah perjuangan perempuan di dunia politik tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang tantangan saat ini. Di tengah pencapaian yang diraih, muncul pertanyaan mendalam, sejauh mana kita telah berhasil menghapus ketimpangan? Apakah kehadiran perempuan di dunia politik telah mencapai titik optimal atau masih menjadi perjalanan panjang menuju kesetaraan yang sebenarnya?

Fakta dan Data

Menurut data Inter-Parliamentary Union (IPU), "Pada tahun 2023, kemajuan dalam representasi perempuan di parlemen berjalan lambat dan beragam. Secara global, persentase anggota parlemen perempuan mencapai 26,9% pada 1 Januari 2024 --hanya 0,4 poin persentase lebih tinggi dibandingkan 12 bulan sebelumnya." (Sumber: ipu.org)

Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan dibanding dekade sebelumnya, representasi perempuan masih jauh dari proporsi yang ideal mengingat perempuan mencakup separuh populasi dunia.

Di Indonesia, situasinya serupa. "perolehan kursi anggota perempuan di DPR periode 2024-2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah hasil Pemilu. Pada DPR periode ini, ada 127 perempuan yang mengisi kursi parlemen dari total 580 anggota dewan. Keterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia. Jumat, 18 Oktober 2024" (sumber: news.detik.com)

angka tersebut menunjukkan adanya kemajuan, tetapi masih belum mencapai kuota 30% yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Ketimpangan ini menjadi cerminan bahwa akses perempuan ke posisi strategis dalam politik belum sepenuhnya merata, bahkan dengan kebijakan afirmasi sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun