Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Apakah Kenaikan UMR dan UMP Bisa Menjamin Kesejahteraan di Tengah Krisis Lapangan Kerja?

31 Oktober 2024   15:00 Diperbarui: 31 Oktober 2024   15:11 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upah minimum provinsi 2024 (sumber gambar: Instagram @kompascom

Serikat pekerja umumnya menginginkan kenaikan yang lebih signifikan untuk mendukung kesejahteraan anggota mereka, sementara pengusaha cenderung khawatir akan dampak kenaikan upah terhadap kelangsungan usaha mereka. 

Ketidakseimbangan ini seringkali menciptakan ketegangan antara berbagai pihak, yang mencerminkan tantangan dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Di samping itu, perlu dicatat bahwa meskipun UMR dan UMP merupakan langkah penting dalam perlindungan pekerja, mereka tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya. 

Di banyak daerah, besaran upah minimum yang ditetapkan mungkin masih jauh dari cukup untuk memenuhi biaya hidup yang terus meningkat, terutama di tengah inflasi dan perubahan ekonomi yang cepat. 

Oleh karena itu, evaluasi yang berkala dan penyesuaian yang responsif terhadap dinamika ekonomi lokal menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan upah minimum dapat efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Krisis Lapangan Kerja

Di Indonesia, kondisi pasar kerja saat ini tidaklah ideal. Banyak sektor yang terdampak akibat pandemi COVID-19, sehingga banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pemangkasan karyawan. 

Sektor-sektor seperti pariwisata, perhotelan, dan transportasi menjadi yang paling parah terkena dampaknya, dengan banyaknya hotel yang tutup dan penerbangan yang dibatalkan. Dalam situasi ini, tingkat pengangguran meningkat secara signifikan, menciptakan tantangan besar bagi perekonomian nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Indonesia meningkat pasca-pandemi, dan banyak pekerja yang terpaksa beralih ke pekerjaan informal atau kehilangan pekerjaan sama sekali. 

Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun ada harapan bahwa kenaikan UMR dan UMP dapat membantu pekerja, kenyataan di lapangan sering kali lebih kompleks. Banyak pekerja yang bahkan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga mereka tidak merasakan dampak positif dari kenaikan upah minimum.

Kenaikan UMR dan UMP dalam konteks ini justru dapat memicu dilema bagi perusahaan. Di satu sisi, perusahaan perlu memenuhi kewajiban mereka untuk membayar upah minimum, namun di sisi lain, peningkatan biaya tenaga kerja dapat memaksa mereka untuk melakukan efisiensi lebih lanjut, termasuk merumahkan pekerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun