Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dampak Perubahan Struktural Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Bawah Prabowo

22 Oktober 2024   08:56 Diperbarui: 22 Oktober 2024   09:09 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya untuk membangun Indonesia yang lebih baik dengan mengumumkan perubahan struktur dan nomenklatur Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam kabinet barunya, kementerian tersebut dipecah menjadi dua yaitu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi.

Adanya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang terpisah dari Kementerian Transmigrasi juga dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di pedesaan. Selain itu, pembentukan kementerian baru ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif pada pelestarian budaya dan pariwisata di daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal harus memiliki visi dan program yang jelas serta melaksanakan tugasnya secara optimal. Pemerintah harus dapat memastikan tersedianya dana yang cukup untuk pembangunan di daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program yang dijalankan.

Di sisi lain, meskipun Kementerian Transmigrasi yang menjadi kementerian terpisah tidak lagi menjadi bagian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, tetaplah penting untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antara kedua kementerian dalam mendorong pembangunan di daerah.

Pelibatan masyarakat dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal juga perlu ditingkatkan, agar partisipasi aktif dari masyarakat dapat terwujud dan program yang dirancang dapat dijalankan dengan baik.

Dengan adanya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang terpisah, fokus pada pembangunan di pedesaan dapat ditingkatkan. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya daerah-daerah di pedesaan yang masih memerlukan infrastruktur dasar seperti jalan dan perumahan, serta akses ke sumber daya air.

Dengan adanya pembagian kementerian ini, diharapkan pembangunan wilayah yang tertinggal dapat lebih terfokus dan terdorong dengan lebih maksimal. Hal ini terkait dengan rendahnya tingkat ekonomi dan pendidikan, serta aksesibilitas pelayanan publik yang terbatas di daerah-daerah tertinggal tersebut.

Dalam hal ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa dan memfasilitasi percepatan pembangunan desa dan wilayah tertinggal dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal serta program pembangunan yang terarah dan mengakomodir potensi daerah.

Perubahan struktural ini juga membawa dampak positif bagi program transmigrasi yang masih memerlukan perhatian lebih besar. Kementerian Transmigrasi yang terpisah dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan memudahkan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya dan dana yang ada untuk membangun wilayah yang didatangi oleh para transmigran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun