Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Analisis Janji Paslon Pilkada 2024 tentang Penciptaan Lapangan Pekerjaan: Realistis atau Janji Manis Belaka?

12 Oktober 2024   08:59 Diperbarui: 12 Oktober 2024   09:00 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pilkada serentak yang akan diadakan pada tahun 2024 semakin dekat, dan para calon kandidat mulai bermunculan untuk meraih dukungan dari masyarakat. Salah satu isu yang kerap diangkat pada setiap kampanye pemilihan umum adalah pembuatan lapangan kerja. Adanya banyak pengangguran di Indonesia membuat janji calon kandidat Pilkada 2024 tentang penciptaan lapangan kerja menjadi sebuah isu penting.

Di berbagai daerah, calon kandidat Pilkada 2024 saling berlomba-lomba membuat janji dan janji mengenai pembutaan lapangan kerja. Namun, apakah janji-janji ini realistis atau hanya sebuah janji manis belaka?

Dalam menganalisis janji pasangan calon Pilkada 2024 tentang pembuatan lapangan kerja, banyak hal lainnya yang dapat dipertimbangkan. Beberapa hal tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Sumber daya alam yang tersedia di daerah setempat. Setiap daerah memiliki sumber daya alam dan keunggulan masing-masing. Calon kandidat harus mengetahui potensi sumber daya yang ada di daerahnya agar dapat menjadikannya sebagai modal untuk menciptakan lapangan kerja baru. Sebagai contoh, daerah yang memiliki potensi perkebunan dapat mengembangkan industri pengolahan bahan perkebunan sebagai sumber lapangan kerja baru.
  • Fasilitas dan infrastruktur yang tersedia. Fasilitas dan infrastruktur yang memadai juga menjadi hal penting dalam menciptakan lapangan kerja. Calon kandidat harus mengetahui infrastruktur apa yang dibutuhkan untuk dapat membangun lapangan kerja baru, seperti pembangunan jalan, listrik, air, dan akses internet.
  • Ketersediaan tenaga kerja yang terampil. Tenaga kerja yang terampil menjadi faktor penting dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Calon kandidat Pilkada 2024 harus dapat membuat program pelatihan yang tepat dan berkelanjutan agar masyarakat dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang baru.

Kualitas kandidat memang menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi dan misi calon kandidat. Kualitas kandidat menyangkut berbagai hal, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan leadership, hingga integritas pribadi.

Calon kandidat yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang terkait dengan pembuatan lapangan kerja dianggap lebih memiliki keunggulan dalam mewujudkan janji pasangan calon Pilkada 2024 tentang penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, kemampuan leadership juga menjadi faktor penting. Calon kandidat yang memiliki kemampuan untuk memimpin dan berkoordinasi dengan baik dapat membuat program-program yang komprehensif dan terukur untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Integritas pribadi juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas calon kandidat. Calon kandidat dengan integritas yang baik diyakini akan menjalankan kampanye dan program-programnya dengan jujur dan bertanggung jawab, sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.

Rencana aksi yang konkret dan terukur juga menjadi faktor penting dalam membuat janji pasangan calon Pilkada tentang pembuatan lapangan kerja menjadi nyata.

Rencana aksi yang konkret secara garis besar berisi langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pasangan calon untuk mewujudkan janji mereka terkait penciptaan lapangan kerja. Pasangan calon harus mempertimbangkan aspek-aspek seperti jenis lapangan kerja yang dibutuhkan, sumber daya yang dibutuhkan, sumber daya manusia yang terlibat, target kuantitatif dan kualitatif, dan jangka waktu yang diperlukan.

Setiap pasangan calon harus memiliki rencana aksi yang terukur sehingga mereka dan masyarakat dapat memantau kemajuan pada setiap tahap pelaksanaan rencana aksi. Manfaat dari rencana aksi yang terukur adalah memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan janji dari pasangan calon. Pasangan calon yang memiliki rencana aksi yang tidak terukur atau tidak konkret kemungkinan hanya menimbulkan harapan yang tidak terwujud atau membuat janji manis belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun