Dalam kesimpulannya, digitalisasi adalah membawa dampak positif pada pengembangan bisnis UMKM syariah di era digital. Namun, pengusaha UMKM syariah harus mempersiapkan diri mereka secara baik dan konsisten dalam mengadopsi teknologi informasi dan digitalisasi pada bisnisnya agar dapat meningkatkan daya saing dan memperluas ruang bisnis mereka di pasar yang semakin kompetitif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!