Dalam kesimpulannya, digitalisasi adalah membawa dampak positif pada pengembangan bisnis UMKM syariah di era digital. Namun, pengusaha UMKM syariah harus mempersiapkan diri mereka secara baik dan konsisten dalam mengadopsi teknologi informasi dan digitalisasi pada bisnisnya agar dapat meningkatkan daya saing dan memperluas ruang bisnis mereka di pasar yang semakin kompetitif.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!