"UMKM syariah merupakan salah satu sektor bisnis yang memiliki potensi besar di Indonesia."
Namun, tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha UMKM syariah adalah persaingan bisnis yang semakin ketat, terutama di era digital saat ini. Oleh karena itu, peran digitalisasi dalam mengembangkan UMKM syariah sangat penting untuk meningkatkan daya saing.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi juga memungkinkan pengusaha UMKM syariah untuk memperoleh informasi pasar dan tren industri yang lebih cepat dan tepat. Dengan kecepatan dalam memperoleh informasi, pengusaha UMKM syariah dapat mengambil keputusan bisnis secara lebih tepat guna menghindari sopan risiko bisnis.
Lebih lanjut, digitalisasi juga membawa pengaruh pada keterlibatan pelanggan (customer engagement) dalam bisnis UMKM syariah. Dalam era digital saat ini, pengusaha UMKM syariah dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produk atau jasa, berkomunikasi secara langsung dengan pelanggan, serta memperoleh feedback secara instan dari pelanggan. Hal ini memberikan peluang bagi pengusaha untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa, mengembangkan layanan dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.
Namun, penggunaan digitalisasi dalam bisnis UMKM syariah juga memiliki risiko tertentu. Salah satu risiko yang dapat terjadi adalah kurangnya literasi digital yang dimiliki oleh para pengusaha UMKM syariah. Perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang juga berpotensi memberikan beban biaya yang lebih besar pada pengusaha UMKM syariah, seperti pembuatan website, pengadaan perangkat lunak atau hardware yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Digitalisasi memberikan manfaat signifikan bagi efisiensi operasional UMKM syariah. Dalam bisnis, waktu sangat penting dan faktor kecepatan kerja menjadi salah satu hal yang sangat dinilai oleh konsumen. Dengan adopsi teknologi digital dalam bisnis, para pengusaha UMKM syariah dapat mengurangi waktu dan sumber daya yang digunakan dalam menjalankan operasional bisnis.Â
Sebagai contoh, penggunaan sistem penjualan online yang terintegrasi dengan sistem manajemen stok dapat memudahkan pelanggan dalam bertransaksi serta pengusaha dalam memonitor stok produk tanpa harus lagi melakukannya secara manual.
Digitalisasi juga dapat memudahkan para pengusaha UMKM syariah dalam mengelola keuangan bisnis. Pengusaha dapat menggunakan software aplikasi keuangan yang bertujuan untuk membantu mengelola keuangan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis syariah. Dalam hal ini, pengusaha dapat mengetahui besaran keuntungan yang didapatkan serta evaluasi penggunaan dana yang dilakukan yang dapat membantu mengoptimalkan operational dan keuntungan bisnis.
Penerapan digitalisasi dalam bisnis UMKM syariah juga dapat memungkinkan para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi yang lebih tinggi dengan biaya yang lebih rendah. Memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk dan jasa dapat menghemat biaya pemasaran yang sebelumnya lebih mahal saat dilakukan secara offline.
Pemanfaatan digitalisasi juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM syariah untuk mempromosikan produk maupun jasa yang mereka tawarkan. Dalam era digital, promosi produk yang biasanya dilakukan secara konvensional seperti iklan di media cetak atau radio sudah tidak lagi efektif. Oleh karena itu, pengusaha UMKM syariah harus berinovasi dengan memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk atau jasa besar yang mereka tawarkan.