Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Alternatif Membuka Lahan Sawah Baru Tanpa Menghilangkan Fungsi Ekologisnya

16 September 2024   20:07 Diperbarui: 16 September 2024   20:15 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembukaan lahan sawah baru (sumber gambar: agroindonesia.co.id)


Lahan sawah sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem bumi. Selain sebagai tempat bercocok tanam, lahan sawah memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. 

Karena itu, sangat penting untuk menjaga fungsi ekologis lahan sawah, terutama mengingat kebutuhan manusia akan bahan pangan yang terus meningkat. Namun, pembukaan lahan baru untuk pertanian atau perumahan dapat menghilangkan fungsi ekologis lahan sawah. Oleh karena itu, diperlukan alternatif lain untuk membuka lahan sawah baru tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

Penghijauan Lahan sebagai Alternatif untuk menjaga Fungsi Ekologis Lahan Sawah

Penghijauan lahan atau sistem pengalian tanaman telah diaplikasikan di beberapa daerah sebagai alternatif untuk membuka lahan sawah yang baru. Berdasarkan pengalaman tersebut, sistem pengalian tanaman pada lahan sawah memiliki beberapa kelebihan yang mampu memperbaiki kualitas lahan serta meningkatkan produktivitas tanaman.

Keberhasilan pengaplikasian sistem pengalian tanaman pada lahan sawah telah dibuktikan di beberapa negara seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sistem ini terdiri dari penyusunan tanaman berbeda secara berseling dan terpadu secara vertikal maupun horizontal sehingga secara efektif dapat meningkatkan sirkulasi nutrisi, mengurangi erosi, serta memberikan perlindungan dari serangan hama dan penyakit tanaman.

Dalam hirarki sistem pengalian tanaman, terdapat beberapa lapisan tanaman, yaitu:

  • Lapisan kacang-kacangan, seperti tauge, kacang hijau, kacang merah dan kacang polong. Tanaman ini berfungsi sebagai sumber nutrisi dan mampu memperbaiki kualitas tanah.
  • Lapisan semusim, seperti cabai, bawang, terong, tomat, dan lain-lain. Tanaman ini memberikan keuntungan sebagai sumber pangan dan sumber keuntungan berkepanjangan (non-pangan).
  • Lapisan perennials seperti pisang, jambu biji, dan pepaya. Tanaman ini mempunyai masa hidup yang panjang dan memberikan keuntungan berkepanjangan (non-pangan).

Pemanfaatan lahan sawah dengan sistem pengalian tanaman juga dapat menghemat biaya produksi bagi para petani. Sistem pengalian tanaman memanfaatkan tenaga alam dan mengurangi penggunaan pestisida kimia sehingga harga produksi dapat ditekan. Selain itu, pengalian tanaman juga memungkinkan pengambilan hasil yang lebih seragam dan memberikan hasil yang meningkat dalam jangka panjang.

Sistem pengalian tanaman memerlukan pengawasan yang cermat dan pemilihan tanaman yang cocok untuk lahan sawah tersebut, sehingga mengharuskan dibutuhkan laporan rutin dalam penerapan sistem ini. Implementasinya juga memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang cukup tinggi sehingga diperlukan pelatihan dan pendampingan sebagai upaya untuk memastikan keberhasilan penerapan sistem pengalian tanaman pada lahan sawah.

Pertanian Berkelanjutan sebagai Solusi Alternatif untuk menjaga Fungsi Ekologis Lahan Sawah

Selain penghijauan lahan, pertanian berkelanjutan juga dapat menjadi alternatif untuk membuka lahan sawah baru tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya. Pertanian berkelanjutan mempertahankan keanekaragaman hayati dengan menggunakan metode pertanian alami, tidak merusak tanah, memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah, serta melindungi flora dan fauna lokal. Pertanian berkelanjutan juga dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mendorong keragaman hayati yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun