Pada tahun 2024 ini, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka di berbagai instansi pemerintah. Tentunya, kesempatan ini sangat dinanti-nantikan oleh banyak orang yang ingin memulai karier di sektor publik.Â
Sayangnya, ada syarat ketat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, salah satunya adalah batas usia maksimum.
Bagi para pendaftar CPNS 2024 yang tengah berusia di atas 36 tahun, tentu ada kekhawatiran tersendiri. Sebab, kebanyakan instansi pemerintah menetapkan batas usia maksimum 35 tahun dalam penerimaan CPNS. Lantas, bagaimana nasib para calon pendaftar yang berusia di atas batas usia tersebut?
Sebagai alternatif dari menjadi pegawai CPNS, para calon pendaftar yang telah melewati batas usia maksimum juga bisa mempertimbangkan untuk bergabung menjadi pegawai swasta atau memulai usaha sendiri. Namun, apabila tetap ingin berkarier di instansi pemerintah, menjadi pegawai TKK bukan satu-satunya opsi yang tersedia.
Beberapa instansi pemerintah juga membuka penerimaan pegawai dengan berbagai macam kualifikasi. Misalnya, penerimaan pegawai dengan kualifikasi teknis yang memerlukan keahlian khusus seperti ahli IT, ahli arsitektur, ahli keuangan, dan sebagainya. Selain itu, juga ada jenis pegawai seperti PNS Honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa dipertimbangkan.
Namun demikian, peluang untuk berhasil menjadi pegawai negeri tentu semakin kecil ketika para pendaftar telah melewati batas usia maksimum. Sebab, persaingan semakin ketat dan jatah formasi yang disediakan pun sangat terbatas.
Oleh karena itu, sebaiknya para calon pendaftar CPNS yang telah melewati batas usia maksimum mempersiapkan diri dengan matang. Meningkatkan kualifikasi dan mempelajari keterampilan baru bisa menjadi salah satu jalan untuk memperbesar peluang mereka. Selain itu, mencari informasi tentang persyaratan dan ketentuan dalam pengajuan pendaftaran CPNS juga sangat penting.
Dalam kasus tertentu, instansi pemerintah juga dapat membuka peluang khusus untuk pendaftar yang telah melewati batas usia maksimum. Misalnya, untuk posisi yang membutuhkan angka penerimaan yang sangat rendah, atau mengarahkan penerimaan ke posisi spesifik yang menuntut keterampilan khusus.
Terkait dengan peluang bergabung sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK), para calon pendaftar perlu mengetahui dengan jelas persyaratannya. Selain batas usia, TKK juga memiliki persyaratan lain seperti pendidikan minimal, pengalaman kerja, dan kualifikasi lainnya.
Setelah memenuhi persyaratan, para calon TKK akan dipekerjakan pada level tertentu dengan masa kontrak tertentu pula. Masa kontrak ini bisa bervariasi, tergantung jenis posisi maupun kebutuhan instansi pemerintah.