Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Calon Independen di Pilkada Aceh 2024, Urgensi atau Sekedar Gimmick Politik?

11 Juli 2024   12:10 Diperbarui: 15 Juli 2024   00:04 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Petugas KPPS menghitung perolehan suara. (Foto: KOMPAS.com/Egadia Birru)

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024 di provinsi Aceh diperkirakan akan diikuti oleh beberapa calon independen atau calon tanpa partai politik. 

Namun, pertanyaannya, apakah keterwakilan calon independen dalam arena politik ini hanya sebatas sebagai gimmick atau sekadar memberikan warna pada ajang Pilkada?

Urgensi Calon Independen dalam Perspektif Pembangunan Sistem Politik yang Kuat dan Sehat

Memahami urgensi dari calon independen dalam Pilkada Aceh, pertama-tama harus diketahui bahwa dalam aspek persaingan politik, kehadiran calon independen dapat menjadi pergerakan positif. 

Ketika sebuah pemilihan hanya diikuti oleh kandidat dari beberapa partai politik terkemuka, maka posisi calon bakal terbatas dan keterampilannya akan bergantung pada kekuatan partai dan dukungan struktural mereka. Di sisi lain, kehadiran calon independen dapat mengguncangkan posisi dominan partai-partai politik tertentu dan mengubah dinamika persaingan.

Selain itu, munculnya kandidat independen dalam ajang Pilkada juga menunjukkan gagalnya sistem partai sah yang seharusnya dibangun untuk melindungi kepentingan publik. 

Seiring berjalannya waktu, sistem politik seringkali menjadi jenuh dan terkotak-kotak dengan kepentingan khusus, dan kehadiran calon independen mengindikasikan betapa buruknya sistem itu. 

Kemunculan calon independen dapat memaksa partai-partai politik untuk merefleksikan ulang metode kerja mereka memperbaiki sistem internal, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan kandidat yang lebih berkualitas dan program yang lebih pro-rakyat.

Tentu saja, ada tantangan yang harus dihadapi oleh calon independen dalam ajang Pilkada. Di antaranya, sulitnya mencari sumber dana dan dukungan dari masyarakat luas, ditambah dengan aturan yang kurang mendukung keterlibatan mereka dalam politik.

Namun, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan sistem politik yang lebih demokratis dan berkualitas di Aceh, tentunya kehadiran calon independen sangat diperlukan dalam ajang Pilkada Aceh 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun