Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Dibatasi Usia, Siapa yang Layak Pimpin: Calon Kepala Daerah atau Calon Kepala Keluarga?

11 Juni 2024   22:00 Diperbarui: 12 Juni 2024   07:09 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi batas usia calon kepala daerah (sumber: Beritasatu.com/Muhammad Reza)

Dalam dunia kepemimpinan, elemen usia sering menjadi patokan dalam menilai kualitas seorang pemimpin. Hal ini juga terlihat dalam konteks batas usia calon kepala daerah dan batas usia calon kepala keluarga (Calon Pengantin Pria) yang berbeda di beberapa negara, termasuk Indonesia. Meskipun menjadi sosok pemimpin berbeda, keduanya memiliki persyaratan usia untuk bisa mencalonkan diri. Namun, di antara keduanya, siapa yang lebih layak memimpin?

Mendiskusikan kepemimpinan berdasarkan usia tentunya tidak bisa dibuat generalisasi. Setiap individu memiliki keunikan dan kualitas yang berbeda-beda dalam kepemimpinan yang dapat diakui dan dinilai dengan baik. Namun, sebagai permulaan, kita bisa melihat beberapa argumen terkait usia calon kepala daerah dan kepala keluarga.

Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ilustrasi batas usia calon kepala daerah (Sumber: Nesiatimes.com).
Ilustrasi batas usia calon kepala daerah (Sumber: Nesiatimes.com).

Ada juga pandangan yang berbeda bahwa batas usia minimal yang ditetapkan terlalu tinggi karena banyak orang yang sudah memiliki kemampuan dan pengalaman di usia yang lebih muda. Banyak orang menilai bahwa kualitas kepemimpinan seseorang bukan hanya didasarkan pada pengalaman, tetapi juga melalui kemampuan untuk belajar dan beradaptasi yang cepat.

Selain itu, beberapa kalangan juga menyampaikan pendapat bahwa batas usia maksimal yang ditetapkan juga terlalu rendah. Banyak calon kepala daerah yang masih aktif dan berkualitas tetapi telah mencapai usia di atas 40 tahun. Dengan batasan seperti itu, banyak yang merasa hal ini bisa menghambat kesempatan bagi orang yang memenuhi kriteria dan memiliki kemampuan dalam memimpin.

Sementara itu, pada aspek batas usia calon kepala keluarga, kriteria minimal seputar usia ini didasarkan pada usia produktif manusia dalam perkawinan serta kesiapan keduanya dalam hidup berumah tangga. Selain persyaratan usia, pengantin pria dan wanita juga diwajibkan untuk memiliki persyaratan fisik, akta kelahiran, dan memiliki status lajang atau cerai yang sudah jelas. Persyaratan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan keluarga yang akan terbentuk.

Dalam konteks batas usia calon kepala daerah dan calon kepala keluarga, bisa disimpulkan bahwa persyaratan usia yang ditetapkan memiliki alasan dan tujuan tertentu. Namun, sebagai pengambil kebijakan, harus ada kajian dan evaluasi periodik untuk memastikan bahwa persyaratan tersebut tetap relevan dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga, orang yang memenuhi kriteria kepemimpinan ataupun perkawinan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi wilayah dan keluarga mereka.

Seorang Calon Kepala Keluarga

Ilustrasi calon kepala keluarga (sumber: dokumen pribadi)
Ilustrasi calon kepala keluarga (sumber: dokumen pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun