Pertanyaan tentang penetapan usia kepala daerah menjadi topik hangat dan kontroversial dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa wilayah di Indonesia telah menetapkan batas usia maksimum untuk seseorang dapat menjadi kepala daerah. Disisi lain, ada pula yang menentang hal tersebut dan merasa bahwa penetapan usia kepala daerah merupakan diskriminasi terhadap mereka yang masih produktif.
Penentuan usia kepala daerah memiliki alasan yang kuat
Dengan membatasai usia, diharapkan kepala daerah yang terpilih memiliki kesehatan dan stamina yang baik untuk dapat mengemban tugas kepemimpinan yang kompleks. Â Pengalaman, kematangan, dan kearifan yang terkait dengan usia juga dianggap menjadi modal penting bagi seseorang dalam memberikan kebijakan yang baik dan tepat untuk masyarakat.
Selain itu, dengan menetapkan batas usia maksimum, bisa memastikan bahwa kepala daerah tersebut memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang pemerintahan, sehingga bisa menjamin pengambilan keputusan yang lebih baik, dan memberikan manfaat untuk masyarakat secara umum. Dalam banyak kasus, kepala daerah di usia yang lebih tua juga cenderung lebih bijaksana dalam membahas isu penting yang menjadi kekhawatiran masyarakat.
Namun, di sisi lain, membatasi usia juga bisa mengurangi jumlah kandidat dari masyarakat yang lebih muda, yang memiliki gagasan baru dan ide-ide segar. Hal ini bisa juga mengurangi peluang partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang memenuhi kriteria sesuai keinginan mereka. Ini menjadi masalah serius apalagi jika di daerah tersebut terdapat partisipasi politik yang tinggi, baik itu pemilih maupun calon.
Secara keseluruhan, penetapan usia kepala daerah akan memiliki dampak yang berbeda-beda tergantung pada wilayahnya. Meskipun begitu, pemerintah juga sudah mempertimbangkan seluruh aspek dari pandangan horizontal dan vertikal sebelum memutuskan penetapan usia kepemimpinan. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa kriteria kepemimpinan disepakati dengan baik dan memberi kesempatan yang sama bagi semua orang untuk memilih pemimpinnya.
Penetapan usia kepala daerah juga dapat dianggap sebagai tindakan diskriminasi.
Banyak dari kandidat-kandidat muda yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang sama atau bahkan lebih baik dari mereka yang sudah lebih tua. Berdasarkan kriteria dalam memilih pemimpin, yang terpenting ialah kemampuan untuk memimpin dengan integritas, keberanian, kebijaksanaan, selera humor, dan tentu saja pengalaman juga bisa menjadi faktor penting.
Sementara itu, kepemimpinan yang lebih senior juga bisa membuat berbagai birokrasi tradisional yang terkait dengan posisi kepemimpinan di dalam pemerintahan menjadi stabil. Dalam beberapa hal, kepala daerah yang sudah tua juga umumnya dianggap lebih berpengalaman dalam menjalankan tugas sehari-harinya. Namun begitu, hal tersebut tidak selalu menjadi jaminan bahwa mereka mampu menangani masalah tantangan zaman yang lebih baru dan kompleks.
Seperti yang bisa kita lihat, masalah kapabilitas masih menjadi isu besar dalam penentuan usia kepala daerah. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kriteria berdasarkan bidang pekerjaan, inovasi, kreativitas, dan kemampuan mengorganisasikan kelompok untuk mencapai target tertentu. Â Hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan merupakan refleksi yang baik dari masyarakat, baik yang lebih tua maupun yang lebih muda.