Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menanti Pilkada 2024 yang Lebih Humanis: Peran PPS Tingkat Desa

21 Mei 2024   20:28 Diperbarui: 21 Mei 2024   20:51 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada merupakan ajang yang dilakukan secara periodik dalam rangka pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam prosesnya melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang berperan penting dalam menyukseskan Pilkada tersebut.

Dalam Pilkada 2024, kita perlu mewujudkan proses yang lebih humanis dan berkesinambungan pada setiap tahapannya. Dan salah satu pelaku penting dalam pemilihan tersebut adalah PPS tingkat desa. PPS tingkat desa merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi KPU pada tingkat setempat.

PPS tingkat desa memiliki peran yang sangat krusial dalam Pilkada. Sebagai lembaga basis, mereka mendampingi dari tahap awal hingga selesai, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. Mulai dari memberikan sosialisasi tentang Pilkada, melakukan pendaftaran peserta pemilu hingga mencetak dan membagikan surat suara dengan transparan dan akuntabel. Dalam proses pelaksanaannya, PPS tingkat desa berkewajiban memperhatikan aspek-aspek yang melindungi hak suara masyarakat dengan aman, nyaman, transparan, dan demokratis.

Namun, kewajiban itu tak cukup sebatas pemenuhan administrasi tugas pemungutan suara. Dalam menjalankan tugasnya, PPS tingkat desa juga berperan aktif untuk menyukseskan Pilkada yang lebih humanis, yakni Pilkada yang dilakukan dengan menghargai hak warga dan mampu memupuk solidaritas dalam keberagaman. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan unsur civil society, seperti media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan partisipasi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga tercapainya suatu kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, PPS tingkat desa diharapkan bukan hanya menjalankan tugasnya sebagai pelaksana, tetapi juga menjadi agent of change dalam membangun kesadaran berdemokrasi yang lebih humanis.

Menanti Pilkada 2024 yang lebih humanis, bukan hanya menjadi harapan melainkan tuntutan bagi semua pihak. Keterlibatan aktif para penyelenggara, khususnya PPS tingkat desa dalam membangun kesadaran berdemokrasi yang humanis menjadi kunci dalam menyukseskan proses tersebut. Dengan melibatkan unsur civil society dalam proses Pilkada dan pengawasan yang transparan, maka Indonesia dapat melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan lebih baik dan terarah ke depan.

Selain itu, penting juga bagi PPS tingkat desa untuk memperhatikan pentingnya penggunaan bahasa yang tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam setiap tahapan Pilkada. Hal ini diharapkan dapat memupuk kesadaran dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan Pilkada yang lebih humanis, serta mampu membangun solidaritas di antara masyarakat yang beragam.

Untuk mewujudkan Pilkada yang humanis, PPS tingkat desa juga dapat memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada tidak hanya memenuhi syarat adanya perwakilan yang beragam dari kelompok masyarakat, tetapi juga perlu mendorong terciptanya jaringan dan koordinasi yang erat dengan pihak terkait dalam memastikan tercapainya hasil Pilkada yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

Selain itu, PPS tingkat desa juga perlu membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan sehat, serta mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada.

Dalam menjalankan tugasnya, PPS tingkat desa juga diharapkan tepat waktu dan terukur dalam setiap tahapan Pilkada. Dengan demikian, pengawasan dan monitoring yang efektif oleh pihak-pihak terkait dapat memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan sukses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun