Badan Usaha Milik Desa, atau BUMDes, merupakan sebuah lembaga yang dikelola oleh masyarakat desa sendiri sebagai sarana untuk mengembangkan perekonomian di tingkat desa. BUMDes bekerja sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah desa, dalam hal ini di mana pemerintah desa yang harus memfasilitasi dana awal untuk membentuk badan ini. Setelah terbentuk, BUMDes dapat bergerak di berbagai bidang usaha, dari pertanian hingga pariwisata. Bukti bahwa BUMDes memang mampu bertindak sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi desa.
BUMDes dapat membantu desa dalam meningkatkan perekonomian. BUMDes diharapkan tidak hanya dapat mitra dari bisnis-bisnis besar yang berlokasi di kota-kota besar, tetapi juga dapat memunculkan wirausaha baru yang berbasis di lingkungan desa. Dengan cara ini, tidak hanya muncul lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa secara umum.
BUMDes mampu mengelola berbagai model usaha, baik usaha kecil menengah hingga ke usaha besar. Dalam lingkungan pertanian, BUMDes dapat membantu menjual produk-produk pertanian hasil tani masyarakat desa. Dalam lingkungan industri kreatif, BUMDes dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal dalam menjalankan usaha kreasi mereka. Di sektor pariwisata, BUMDes dapat membantu mempromosikan produk dari desa melalui program pariwisata pedesaan.
Selain itu, BUMDes juga dapat menangani masalah ketergantungan masyarakat desa pada sektor pertanian, dengan memperkenalkan model bisnis baru. Contohnya, BUMDes dapat membuka usaha di bidang manufaktur, industri kreatif, dan lain-lain sesuai kebutuhan dan kelebihan desa masing-masing.
Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, hasilnya menunjukkan bahwa BUMDes telah berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Mereka yang tergabung dalam BUMDes tersebut memiliki penghasilan rata-rata sekitar 15,5 juta rupiah per bulan, meningkat sebesar 60,7% dari penghasilan rata-rata sebelum tergabung. Dalam beberapa kasus, BUMDes bahkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa hingga dua kali lipat dalam jangka pendek.
Potensi Desa
Di Indonesia terdapat ribuan desa dengan potensi ekonomi yang besar, namun masih banyak di antaranya yang belum tersentuh oleh program-program pemerintah ataupun masih mengalami kesulitan dalam memanfaatkan potensinya secara optimal.
Oleh karena itu, BUMDes hadir sebagai solusi untuk mempercepat pengembangan ekonomi di tingkat desa. Tujuan utama dari pembentukan BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya yang ada secara optimal dan berkelanjutan.
BUMDes mempunyai peran penting sebagai motor penggerak ekonomi desa karena mampu membangun model bisnis baru, memancarkan wirausaha-wirausaha baru, mengatasi masalah ketergantungan pada sektor pertanian, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Melalui BUMDes, masyarakat desa dapat memanfaatkan potensi ekonomi yang ada serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, seperti membuka usaha sampingan atau bergabung dalam usaha yang dijalankan oleh BUMDes.