Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan. Narkotika ini sendiri memiliki fungsi dalam kehidupan umat manusia, terlebih narkotika ini sangat berguna pada kebutuhan medis. Menilik sejarah narkotika sendiri sudah ditemukan sejak 3400 sebelum masehi (SM). Pada awal peradaban narkotika ditemukan dari opium merah. Opium ini sendiri berasal dari bunga poppy atau sering disebut sebagai "tanaman sukacita". Julukan ini tercipta dari orang dahulu yang menggunakan opium tersebut dengan tujuan rekreasi. Narkotika sendiri sudah selama ribuan tahun digunakan sebagai sarana rekreasi. Salah satu alasan narkotika digunakan sebagai sarana rekreasi yaitu narkotika memberikan perasaan euforia terhadap manusia yang mengonsumsinya. Selain narkotika berfungsi sebagai rekreasi narkotika juga sering sekali digunakan untuk keperluan medis. Untuk pertama kalinya narkotika digunakan sebagai sarana medis sekitar abad 14 sebelum masehi (SM). Kala itu bangsa mesir kuno mulai mengetahui fungsi medis dari opium. Zaman itu fungsi opium untuk membantu gangguan tidur, penghilang rasa sakit, dan menenangkan anak-anak yang menangis. Mendekati masa masehi sekitar 400 sebelum masehi (SM), referensi opium untuk medis dipaparkan oleh Hippocrates.
        Perkembangan opium sempat menghilang dari catatan Eropa. Dokumentasi mengenai narkotika mulai hadir sekitar tahun 1500-an. Dokumentasi pertama yang muncul berasal dari Paracelsus, ahli toksikologi pertama. Dia membuat pil opium menggunakan jus jeruk dan emas. Dia juga membuat laudanum, narkotika jenis baru dari opium dan alkohol. Sekitar abad 19, opium mulai diakui sebagai obat penghilang rasa sakit atau biasa sering disebut anestesi. Masa itu, komponen opium yang aktif secara farmakologis diisolasi. Hasi isolasi tersebut menghasilkan morfin yang ditemukan oleh seorang apoteker Jerman, FWA Serturner. Morfin 10 kali lebih kuat dibanding opium. Kemudian morfin digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit selama perang berlangsung.
        Pada saat ini zaman teknologi sudah cukup maju dan juga pada bidang ilmu pengetahuan membuat salah satu sarana medis menjadikan narkotika beragam jenis. Dengan perkembangan narkotika yang sudah banyak sekali macamnya, tentu saja ada oknum yang memanfaatkan itu untuk meraup keuntungan dan juga kepentingan pribadi. Dari sinilah persebaran narkotika untuk penyalahgunaan melebar luas di berbagai penjuru dunia. Pada dasarnya manusia zaman sekarang memiliki sifat turunan dari nenek moyang dengan menggunakan narkotika untuk tujuan rekreasi. Berbeda dengan zaman dahulu, nenek moyang terdahulu menggunakan narkotika tersebut tanpa ada pengetahuan akan hal tersebut dan pada zaman sekarang dengan pengetahuan yang sudah ada dimanfaatkan untuk melakukan hal tersebut dan itu membuat individu yang mengonsumsinya menjadi bergantung kepada narkotika.
        Beberapa kalangan di Indonesia mungkin didapati pernah mengonsumsi narkotika untuk tujuan dilluar kebutuhan medis. Terutama pada kalangan artis pun mengonsusi barang haram tersebut. Tuntutan seorang artis yang penuh dengan tekanan membuat banyak artis mencari sebuah jalan pelarian.  Narkoba salah satu jalan pelarian para artis, karena narkoba dapat memberikan efek yang sangat instan menghilangkan kesadaran jiwa akan dunia. Karena artis mempunyai cukup uang untuk mendapatkan barang tersebut mereka pun banyak yang terjebak ke dalam lingkaran hitam.
        Seperti contoh kasus Coki Pardede yang tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu. Motif Coki menggunakan barang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesenangan dan percaya diri. Metode yang digunakan cukup tak lazim seperti biasanya. Metode yang Coki Pardede lakukan dengan cara disuntik. Sabu dimasukan ke dalam air panas lalu disedot menggunakan jarum suntik.
        Kasus lain dari artis Jefri Nichol, Ia tertangkap karena menggunakan narkotika jenis ganja. Motif Jefri menggunakan ganja tersebut untuk membantu meningkatkan kualitas istirahat yang dijalankan. Ia memasuki lingkaran hitam tersebut karena lingkungan dan karena keinginan pribadi tanpa ada paksaan.
        Dari dua kasus artis tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa penggunaan narkotika yang digunakan tidak sebagaimana fungsinya dan lebih cenderung memanfaatkan efek yang instan dari narkoba tersebut. Penggunaan narkotika tidak sesuai dengan kegunaannya dapat menimbulkan banyak permasalahan, baik untuk pengguna maupun lingkungan sekitar. Karena narkotika ini memiliki efek samping yang menghilangkan kesadaran akan akal sehat dapat menimbulkan aksi kejahatan oleh pengguna, karena tanpa adanya kesadaran akal sehat manusia membuat manusia itu sendiri bertindak semaunya sesuai dengan naluri tanpa dicerna oleh akal sehat.
        Narkotika ini pun bersifat adiktif yang dimana membuat penggunanya akan merasa bergantung terhadap narkotika tersebut. Pengguna akan selalu menambahkan dosis yang dikonsumsi karena hormon dapat mengenali zat yang pernah masuk ke dalam tubuh. Dengan dosis yang terus bertambah ini akan sangat membahayakan si pengguna. Dimana jika dosis berlebihan akan membuat sistem organ dalam tubuh tidak bekerja sesuai dengan fungsi karena otak tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya dan bisa membuat si pengguna pun kehilangan nyawa. Tanpa sadar dengan mengonsumsi narkotika jenis apa pun akan memberikan efek samping terhadap kesehatan baik jasmani dan rohani. Terkait kesehatan jasmani narkotika sangat memengaruhi fungsi kerja otak. Dimana otak adalah organ utama yang mengatur segala organ yang ada pada suatu individu.
        Berikut adalah hal yang akan ditimbulkan setelah menggunakan narkoba :
- Efek stimulan
- Efek ini akan membuat penggunanya seperti memiliki tenaga yang lebih, akan merasa lebih dan lebih aktif, serta tidak mudah lelah, terutama saat melakukan kegiatan fisik yang berat
- Efek halusinogen
- Efek ini akan membuat pengguna seolah-olah melihat suatu hal yang sebenarnya tidak nyata atau tidak ada
- Efek depresan
- Efek ini membuat penggunanya merasa lebih rileks, mengantuk, napas melambat, tekanan darah menurun, dan detak jantung lemah
- Efek adiktif
- Efek ini merupakan rasa kebergantungan pengguna untuk selalu menggunakannya kembali
- Gangguan fungsi otak
- Narkotika dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir, daya ingat, dan konsentrasi menurun, serta kesulitan untuk mengambil keputusan yang benar
- Dehidrasi
- Efek ini membuat penggunanya kehilangan elektrolit di dalam tubuh dan jika dibiarkan tanpa penanganan dapat menyebabkan penggunanya mengalami kejang, serangan panik, halusinasi, nyeri dada, dan perilaku agresif
- Bingung dan hilang ingatan
- Efek yang diberikan karena kandungan yang ada di dalam narkoba.
- Kejang dan kematian
- Efek ini tentu dapat terjadi jika suatu hal tidak dipergunakan sesuai fungsi dan takarannya
- Gangguan kualitas hidup
Penyalahgunaan narkotika ini dapat dicegah dengan mendekatkan diri kepada Yang Maha Esa, melaksanakan pola hidup yang sehat, mengenali dampak dampak yang akan terjadi. Walaupun narkotika ini mempunyai manfaat dalam bidak farmasi, namun jika disalah gunakan akan memberikan dampak sebaliknya. Yang awal narkotika ini mempunyai tujuan untuk membantu pengobatan penyakit. Jika dikonsumsi dengan tujuan dan dosis yang salah akan menimbulkan dampak yang negatif. Segala sesuatu yang tidak digunakan sebagaimana fungsinya akan menimbulkan suatu kekacauan atau keburukan. Hal itu akan terjadi karena tidak selaras dengan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H