Mohon tunggu...
Muhammad Daffa Dewanto
Muhammad Daffa Dewanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Penggemar ilmu bisnis dan keuangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tak Lagi Kuno, Pembukuan Manual Ditinggalkan PUAP Desa Basuhan

10 Februari 2023   02:38 Diperbarui: 10 Februari 2023   19:39 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian Modul Pembukuan Digital PUAP

Desa Basuhan, Kecamatan Eromoko (3/2) -  KKN TIM I Universitas Diponegoro 2022/2023 mengadakan pelatihan pembukuan berbasis digital untuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan PUAP. Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) merupakan bentuk fasilitasi Bantuan Pinjaman modal usaha untuk petani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat Kelurahan.

PUAP di Desa Basuhan telah beroperasi sejak tahun 2014 dan hingga saat ini sukses menunjukkan kinerja yang maksimal. Terbukti bahwa saat ini aset PUAP Desa Basuhan telah berkembang senilai lebih dari dua kali lipat nilai aset saat pembentukan. Nilai aset PUAP Desa Basuhan yang sudah cukup besar tentunya akan berdampak bagi masyarakat khususnya petani sehingga lebih mudah untuk mendapat bantuan modal secara merata. Akan tetapi, besarnya nilai aset harus dibarengi dengan kualitas pembukuan dan pelaporan yang baik.

Muhammad Daffa Dewanto, Mahasiswa Jurusan Akuntansi yang tergabung dalam KKN TIM I Universitas Diponegoro 2022/2023 melihat hal ini sebuah permasalahan sehingga melaksanakan program pelatihan pembukuan berbasis digital. Program Monodisiplin yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 3 Februari 2023 ini ditujukan kepada Bendahara dan Pelaksana Keuangan PUAP Desa Basuhan dan dilakukan di rumah masing-masing.

Program Monodisiplin yang berjudul "Pelatihan Pembukuan PUAP" ini dilakukan berdasarkan hasil observasi dan wawancara bersama Kepala Desa dan seluruh pengurus PUAP. Dari hasil tersebut, ditemukan bahwa selama ini PUAP Desa Basuhan masih menggunakan pembukuan manual dan penyimpanan data fisik yang mana dengan besarnya nilai aset PUAP tentunya beresiko hilang atau rusaknya data keuangan. Pelatihan pembukuan digital menjadi solusi yang diberikan oleh Muhammad Daffa Dewanto sebagai penggagas program untuk mempercepat proses pembukuan dan meningkatkan keamanan data keuangan.

Saat terlaksananya program tersebut, dijelaskan mengenai langkah-langkah dalam menggunakan Aplikasi Excel khusus PUAP yang telah disusun sebelumnya. Ketika pelaksanaan pembukuan, pengguna hanya perlu mengisi neraca terakhir, buku piutang dan buku kas secara berurutan. Setelah itu, neraca dan laporan laba rugi akan terinput secara otomatis sehingga tidak perlu memindahkan saldo lagi. Format laporan keuangan juga telah disesuaikan dengan standar yang telah disepakati dengan Disperindagkop. Bendahara dan Pelaksana Keuangan selaku pengguna aplikasi diharuskan mengikuti prosedur yang sudah tercantum di Modul Pembukuan PUAP yang juga telah disusun sebelumnya.

Pemberian Modul Pembukuan Digital PUAP
Pemberian Modul Pembukuan Digital PUAP

KKN TIM I UNDIP 2022/2023 berharap dengan terlaksananya program monodisiplin yang berjudul "Pelatihan Pembukuan PUAP" ini dapat meningkatkan keahlian para pengurus PUAP dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas secara efisien. Selain itu, dengan ditinggalkannya pembukuan manual diharapkan dapat menumbuhkan motivasi dalam membuat aplikasi pembukuan sendiri yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Dengan ini, proses pembukuan bisa menjadi lebih eepat dan kualitas laporan keuangan semakin meningkat.

Penulis: Muhammad Daffa Dewanto (Akuntansi 2019)

Pembimbing: Yuli Prasetyo Adhi,SH.M.Kn, Rosa Amalia, S.Pi., M.Si, Farid Agushybana, SKM, DEA, Ph.D.

Lokasi: Desa Basuhan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun