Mohon tunggu...
Muhammad Budi
Muhammad Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FISIP

Mahasiswa Sosiologi UIN WALISONGO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan KKN MIT DR-12 Melakukan Pembagian Masker

30 Juli 2021   06:08 Diperbarui: 30 Juli 2021   06:38 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Pada masa sekarang ini, banyak peraturan yang di buat oleh pemerintah baik dari pemerintah paling tinggi jabatannya hingga paling bawah. Peraturan tersebut diberlakukan setelah adanya virus Covid 19 masuk dan menyebar luas ke Indonesia. Sehingga pemerintah memberlakukan peraturan tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid 19. Dalam peraturan yang di atur oleh pemerintah banyak seperti menjaga jarak, wajib memakai masker, dan lain sebagainya.
      Dalam hal ini mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang melakukan pencegahan penyebaran Covid dengan cara melakukan pembagian masker kepada beberapa masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Karena salah satu pemutus mata rantai penyebaran Covid 19 yaitu dengan kegiatan seperti ini (memakai masker). Karena dari pihak pemerintah masyarakat yang melanggar peraturan tersebut atau salah satunya tidak memakai masker maka mendapat sanksi seperti denda dan lain sebagainya.
       Sehingga dengan hal ini Mahasiswa KKN UIN Walisongo melakukan pembagian masker kepad masyarakat yang tidak mengenakan Masker.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun