Pj Bupati Sidoarjo melepas Ratusan Personel guna meminimalkan wabah covid-19. Senin (11/2). Di dampingi forkopimda, Kapolresta Sidoarjo Kombe Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf. Iswan Nuri dan Kajari Sidoarjo melepas keberangkatan Ratusan personel yang dikerahkan guna melaksanakan tugas PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Pj Bupati Sidoarjo menghimbau masyarakat untuk patuh Protokol Kesehatan guna meminimalisir wabah virus Covid-19. Mengingat pasien covid-19 masih memenuhi sejumlah rumah sakit di sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo juga menghimbau masyarakat untuk tidak perlu takut apabila sudah menerapkan Protokol kesehatan namun apabila masyarakat tertangkap tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi administratif tidak lagi sanksi sosial.
PPKM sendiri akan disebar diseluruh wilayah baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Petugas juga akan memberlakukan jam malam dari pukul 22:00WIB hingga 04:00WIB dan petugas juga akan membubarkan kerumunan masyarakat. Dan pada jam malam petugas akan patroli untuk memantau sejumlah toko, warung kopi, cafe dan pusat perbelanjaan mini market wajib tutup. Dimana inti dari operasi yustisi kali ini membatasi kegiatan masyarakat 25persen.
Operasi yustisi PPKM ini akan dibelrkukan selama 14 hari mulai tanggal 11 januari 2021 dan di tutup pada 25 januari 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H