Menikah merupakan jalan untuk menjaga atau membentengi diri yang salah satunya ialah zina dengan kemaluannya.
dengan begitu, maka denganmenikah separuh agama seseorang telah terjaga, dan sisanya ia tinggal menjaga perutnya dari hak orang lain.
sebab para ulama berpendapat umumnya yang merusak agama seseorang ialah kemaluan dan perut. Dengan kemaluan, seseorang bisa terjebak dalam lembah zina. Selain itu, ada pula perut yang dikonotasikan dengan keserakahan, sehingga bisa memakan hak orang lain.
Imam Ghozali juga berkata dalam kitabnya bahwa yang dapat merusak agama seseorang itu ada dua hal.
Pertama kemaluan, kedua perutnya. dengan Menikah  berarti kita telah menjaga diri dari salah satunya. Maka dari itu berarti seseorang telah menjaga diri dari godaan setan dan syahwat yang bergejolak agar lebih menundukkan pandangan.
Menikah dalam Islam juga dihitung sebagai ibadah. namun hukum pernikahan adalah sunnah, bisa juga menjadi wajib atau haram bagi seorang muslim.
Dijelaskan juga oleh Rasulullah keutamaan menikah adalah sebagai penyempurnaan ibadah
Artinya: "Jika seorang hamba menikah, sungguh ia telah menyempurnakan separuh agama. Hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang tersisa." (HR Baihaqi dan at-Thabrani, dihasankan oleh Syaikh al-Albani).
Allah SWT juga memerintahkan kepada hambanya untuk menikah sebagaimana yang tercantum dalam surat ar-rum ayat 21
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Tujuan pernikahan juga dapat dikatakan, membentuk rumah tangga itu dilakukan agar bahagia, dan jiwa dan pikiran menjadi tenteram.
Selain itu pula, pernikahan juga dilakukan agar tubuh dan hati seseorang menjadi tenang, kehidupan dan penghidupan menjadi lancar, kegairahan dalam hidup muncul, sehingga akan membawa ketenteraman bagi para suami dan istri secara menyeluruh.