Mohon tunggu...
Muhammad Azwardi Irpan
Muhammad Azwardi Irpan Mohon Tunggu... Penulis - Azwar

Mahasiswa UMRAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini: Pers dan Tantangan Pendidikan dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

24 Desember 2021   13:43 Diperbarui: 24 Desember 2021   13:55 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Pers dalam UU No. 40 Tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya, dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pers adalah sarana komunikasi massa/publik dengan melakukan kegiatan jurnalistik untuk menyampaikan informasi. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Berkatian dengan fungsi Pers sebagai media pendidikan, tentulah Pers memiliki peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa” tertera di alinea ke-4 UUD 1945. Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa maka Pers perlu memperhatikan tujuan pendidikan nasional.

Pengertian pendidikan tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sedangkan tujuan pendidikan nasional terdapat pada Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Lalu bagaimana peran pers mencerdaskan kehidupan bangsa? Hal ini berkaitan dengan informasi yang disampaikan Pers. Informasi yang disampaikan oleh Pers baik berupa tulis-tulisan atau pemberitaan harus bersifat mencerdaskan, mendidik, objektif, selektif, dan mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan.

Objektif yaitu informasi yang disampaikan bersifat asli, mengandung fakta, dan tidak ada perubahan atau manipulasi yang dilakukan oleh wartawan. Sedangkan selektif yaitu informasi yang disampaikan bersifat penting dan pantas untuk disampaikan kepada masyarakat.

Peserta didik biasanya mencari berbagai informasi, sumber belajar atau referensi di internet untuk membantu dalam menyelesaikan tugas. Dalam hal ini, Pers dapat menyediakan website atau situs web yang membahas berbagai materi sekolah baik materi pelajaran bahasa, agama, sejarah, matematika, dan lain sebagainya dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) agar meteri berkaitan satu sama lain untuk menambah wawasan peserta didik.

Pendidikan terus menyesuaikan diri dengan era globalisasi. Di era globalisasi ini Pers memiliki tantangan sendiri. Hadirnya media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, dan lain-lain membuat setiap orang bisa menjadi wartawan yang bertugas dalam mencari, mengumpulkan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Hal ini membuat Pers perlu menyaingi kecepatan informasi yang muncul di media sosial. Namun demikian, informasi yang tersebar tidak terlepas dari kepalusan atau hoaks. Masyarakat terutama peserta didik harus pandai dalam membedakan berita yang benar atau valid. Karena dikhawatirkan mereka menganggap seluruh berita yang tersebar di media sosial itu benar. Untuk mengatasi permasalahan ini Pers perlu berkerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan informasi yang tersebar di internet agar peserta didik dapat tidak hanya asal menerima dan membagikan informasi tersebut melainkan menganalisis atau mengetahui kebenarannya terlebih dahulu. Oleh karena itu, tantangan yang sebenarnya adalah bukan tentang kecepatan dalam mengakses informasi yang tersedia, namun tentang kontribusi seluruh pihak dalam menyajikan informasi yang baik dan benar agar membentuk moral yang baik terhadap masyarakat Indonesia.

Ketika informasi yang diterima valid, faktual, relevan dan sesuai keadaan yang sedang berlangsung, seseorang dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk menyesuaikan diri. Dengan demikian, peran Pers tidak hanya sekedar memberikan informasi yang mendidik tetapi juga membentuk karakter sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Penulis : Muhammad Azwardi Irpan, Mahasiswa, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun