Mohon tunggu...
Muhammad Azmi
Muhammad Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Feminisme di Era Modern: Perjuangan untuk Kesetaraan yang Belum Usai

15 Juni 2024   00:10 Diperbarui: 15 Juni 2024   06:28 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar: iStock)

Feminisme, gerakan yang mengupayakan kesetaraan gender, telah mengalami berbagai evolusi sejak kemunculannya pada akhir abad ke-19. Di era modern, feminisme terus beradaptasi dan menghadapi tantangan baru yang mencerminkan perubahan sosial, politik, dan teknologi. Artikel ini akan mengulas bagaimana feminisme di era sekarang berkembang dan tantangan apa saja yang dihadapinya.

Feminisme dimulai dengan perjuangan untuk hak-hak dasar seperti hak pilih dan hak pendidikan bagi perempuan. Pada paruh kedua abad ke-20, feminisme gelombang kedua fokus pada isu-isu seperti hak reproduksi, kesetaraan di tempat kerja, dan penghapusan kekerasan berbasis gender. Kini, feminisme telah berkembang menjadi gerakan yang lebih inklusif dan intersectional, yang mempertimbangkan pengalaman perempuan dari berbagai latar belakang ras, kelas, dan orientasi seksual.

Di era digital, media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan kesadaran dan mendukung gerakan feminis. Kampanye seperti #MeToo dan #TimesUp telah memberikan platform bagi perempuan untuk berbagi pengalaman mereka tentang pelecehan dan kekerasan seksual. Media sosial juga memungkinkan gerakan feminis untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan membangun solidaritas global.

Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi di tempat kerja. Ketimpangan gaji, kurangnya representasi perempuan di posisi kepemimpinan, dan bias gender masih menjadi masalah yang perlu diatasi. Inisiatif untuk menciptakan tempat kerja yang lebih inklusif dan adil terus didorong oleh para aktivis dan organisasi feminis.

Hak reproduksi tetap menjadi isu sentral dalam feminisme modern. Akses ke layanan kesehatan reproduksi, termasuk aborsi, masih menjadi topik kontroversial di banyak negara. Perjuangan untuk mempertahankan dan memperluas hak-hak ini terus berlanjut, dengan banyak aktivis feminis yang bekerja untuk memastikan perempuan memiliki kontrol penuh atas tubuh mereka.

Intersectionalitas, konsep yang diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw, menekankan pentingnya memahami bagaimana berbagai bentuk penindasan saling berinteraksi. Feminisme intersectional mengakui bahwa pengalaman perempuan berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti ras, kelas, orientasi seksual, dan disabilitas. Gerakan ini berupaya untuk mengatasi berbagai bentuk ketidakadilan dengan cara yang lebih menyeluruh dan inklusif.

Di berbagai belahan dunia, feminisme menghadapi tantangan dan konteks yang berbeda. Di beberapa negara, perempuan masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar, sementara di negara lain, fokusnya adalah pada kesetaraan yang lebih spesifik, seperti representasi politik atau hak-hak LGBTQ+. Gerakan feminis internasional terus berupaya untuk mendukung satu sama lain dan berbagi strategi untuk mencapai tujuan bersama.

Feminisme di era sekarang adalah gerakan yang dinamis dan terus berkembang. Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender yang sejati. Dengan adaptasi terhadap perubahan zaman dan tantangan baru, feminisme tetap relevan dan penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di seluruh dunia. Peran media sosial, perhatian terhadap intersectionalitas, dan perjuangan di tempat kerja serta hak reproduksi adalah beberapa aspek kunci yang membentuk feminisme modern. Hanya dengan kerja sama dan solidaritas, tujuan kesetaraan yang sejati dapat dicapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun