Hari Guru adalah momen untuk menghormati para pendidik yang telah berjuang mendidik generasi bangsa. Namun, peringatan ini juga seharusnya menjadi refleksi atas tantangan yang dihadapi para guru. Dalam teori struktural fungsional yang diperkenalkan oleh Talcott Parsons, setiap elemen dalam masyarakat memiliki peran spesifik untuk menjaga harmoni sosial. Guru, sebagai bagian dari sistem pendidikan, berfungsi tidak hanya untuk mentransfer ilmu, tetapi juga untuk menjaga stabilitas nilai, norma, dan struktur sosial. Namun, apa yang terjadi jika fungsi vital ini dilemahkan?
Kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito yang mengalami dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya, hanyalah satu dari banyak contoh nyata bagaimana guru menjadi korban dari kepentingan tertentu. Dalam banyak situasi, guru disalahkan atas persoalan yang terjadi di sekolah, meski mereka hanya menjalankan fungsi mendidik. Kondisi ini mencerminkan dilema besar: bagaimana guru diharapkan menjalankan tugas mulia, tetapi pada saat yang sama tidak mendapatkan dukungan atau perlindungan yang memadai.
Dalam perspektif struktural fungsional, ketika satu elemen tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka sistem sosial secara keseluruhan akan terganggu. Guru yang merasa terancam atau tidak dihargai cenderung kehilangan motivasi dan keberanian untuk mendidik secara tegas. Akibatnya, fungsi pendidikan sebagai agen sosialisasi primer menjadi terganggu, yang pada akhirnya dapat melemahkan struktur masyarakat itu sendiri.
Guru sebagai Penopang Fungsi Sosial
Dalam teori struktural fungsional, fungsi guru mencakup dua hal penting:
Fungsi Manifes (nyata): Guru memberikan pendidikan formal dan mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa.
Fungsi Laten (terselubung): Guru membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai moral, dan menciptakan stabilitas sosial.
Ketika guru dikriminalisasi, fungsi laten ini menjadi lumpuh. Guru yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda justru kehilangan otoritas dan wibawa. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem pendidikan dan berdampak pada generasi penerus yang kehilangan figur panutan.
Dampak Kriminalisasi terhadap Sistem Sosial
Struktural fungsional juga menekankan pentingnya solidaritas sosial. Kriminalisasi terhadap guru melemahkan solidaritas tersebut, baik di antara guru itu sendiri maupun antara guru dengan masyarakat. Lebih jauh lagi, hal ini dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi pendidikan. Ketika guru merasa tidak dilindungi oleh hukum, mereka cenderung bersikap defensif atau bahkan pasif dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, proses pendidikan menjadi kurang efektif, dan ini dapat mengganggu reproduksi nilai-nilai sosial yang penting untuk keberlangsungan masyarakat.