Mohon tunggu...
Muhammad Firdaus
Muhammad Firdaus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kalem dan Tenang

Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Berbicara Kotor Ketika Siaran

4 Mei 2020   03:48 Diperbarui: 4 Mei 2020   04:14 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: wilkesmedia.com

Dunia media massa berhasil mewadahi segala bentuk kerja yang berkait dengan dunia kepenulisan. Industri media massa berkembang dengan amat pesat sejalan dengan luasnya kebutuhan informasi dan pengetahuan masyarakat global. Industri media massa muncul sebagai salah satu bentuk industri raksasa yang memunculkan berbagai peluang bisnis. 

Di zaman ini orang-orang menerima informasi melalui media massa. Entah itu radio, televisi, koran, majalah dll. Tetapi seiring berjalannya waktu penggunaan media massa dikalangan masyarakat tidak sebanyak dulu, mungkin karena khalayak yang dulu berbeda dengan sekarang atau zaman makin modern dengan adanya teknologi canggih? 

Jawabannya adalah iya, zaman ini sekarang dinamai zaman millennial yaitu para khalayak sekarang adalah anak-anak maupun remaja. Khalayak media massa itu adalah bapak-bapak sekarang, sedangkan khalayak media saat ini yaitu media online adalah anak-anak maupun remaja.

Media massa adalah media yang diperuntukkan untuk massa. Dalam ilmu jurnalistik, media massa yang menyiarkan berita atau informasi disebut juga dengan istilah pers. (Widarmanto, 2017:3). 

Bentuk-bentuk media massa yaitu surat kabar, majalah, radio, televisi dll. Radio merupakan salah satu sarana informasi dan hiburan bagi masyarakat.Penyiar radio sebagai salah satu unsur penting dalam suatu radio sangat menentukan penyampaian informasi maupun hiburan kepada pendengar (Yunitarini, 2013:43).

Selain media massa, kemajuan di zaman teknologi membuat media massa mulai runtuh dari pandangan khalayak. Dizaman ini mereka sudah menggunakan media online. Media online mempunyai peranan sangat penting untuk penyebaran informasi bagi penggunanya. Kecepatan inilah yang menjadi unggulan media online dibanding lainnya. 

Sekali membagikan informasi, seketika itu pula langsung tersebar ke berbagai tempat, daerah, negara bahkan seluruh dunia. Sebagai bagian dari inovasi teknologi informasi, media online terutama media sosial memberikan ruang bagi seseorang untuk mengemukakan pendapat serta menyuarakan pikirannya yang sebelumnya mungkin tidak pernah bisa diungkapkan karena keterbatasan wadah untuk berpendapat (Mustika, 2018:43).

Ketika kita melakukan sesuatu, tentu ada etika dan moral. Orang akan bersikap baik kepada kita jika kita memiliki etika yang baik terhadap mereka. Etika tidak bisa dianggap sepele, karena etika ini menyangkut di kehidupan sehari-hari kita, sejak kita bangun pagi hingga kita tidur dimalam hari. Dari pengertian sederhanya, etika adalah tentang aturan dan pedoman berperilaku sebagai seorang manusia yang hidup di tengah manusia lainnya (Nasution, 2015:19).

Pada artikel ini saya akan membahas siaran pada salah satu program siaran yang ada di radio yaitu Prambors FM, yang akan di bahas secara mendalam yaitu adegan pada program siaran baik yang melanggar UU NO 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan juga pelanggaran terhadap pedoman prilaku penyiaran serta standar program siaran (P3SPS). 

Dan pembahasan juga mencakup pada adegan apa yang melanggar, kemudian pelanggaran apa yang di langar berdasarkan UU dan P3SPS. Hal ini untuk mengetahui dan memberikan informasi bagi penikmat program ini agar dapat menyaring informasi yang ada di dalamnya sehingga tayangan tidak menimbulkan dampak yang buruk terutama bagi anak-anak saat ini. 

Program seperti ini juga berpengaruh pada komunikasi yang ada pada era seperti ini, hal-hal yang semakin canggih malah dapat menjerumuskan anak-anak jika tidak ada pantauan dari orang tua, sikap anak kepada orang tua yang kurang baik, seperti cara berkomunikasi, atau berprilaku juga tidak dapat di pungkiri dengan adanya siaran radio seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun