Mohon tunggu...
Muhammad Attijani
Muhammad Attijani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Geografi - Universitas Lambung Mangkurat

Seorang Mahasiswa Geografi di Universitas Lambung Mangkurat yang selalu dikejar deadline tugas oleh e-learning dan dosen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Krisis Lingkungan di Sleman dari Perspektif Media Nasional dan Lokal

15 Oktober 2024   17:59 Diperbarui: 15 Oktober 2024   19:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, menghadapi tantangan lingkungan yang signifikan selama periode 2023-2024.

 Sejumlah media nasional dan lokal mengangkat isu-isu penting seperti pencemaran udara, pengelolaan sampah yang belum memadai, serta dampak pembangunan infrastruktur terhadap kelestarian ekosistem.

Polusi Udara dan Masalah Sampah

Di beberapa kawasan perkotaan Sleman, terutama di Ngaglik dan Depok, kualitas udara menurun akibat meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. CNN Indonesia (2023) dan Detik.com (2024) mengungkapkan bahwa tingginya tingkat polusi udara menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. 

Sementara itu, sistem pengelolaan sampah di Sleman juga dikritik karena kurang memadai, seperti dilaporkan oleh Kompas.com (2023). Pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat tidak diimbangi dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, menyebabkan penumpukan sampah di berbagai titik.

Dampak Pembangunan Infrastruktur

Proyek pembangunan seperti jalan tol Yogyakarta-Bawen juga menjadi perhatian utama. Menurut laporan dari Kedaulatan Rakyat (2024), proyek ini mengancam ruang hijau yang sangat penting bagi keseimbangan ekologi. 

Sementara Tribun Jogja (2023) menambahkan bahwa lahan hijau dan kawasan konservasi terancam oleh perluasan infrastruktur yang sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.

Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat

Sejumlah media juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Seperti Antara News.com (2024) dan Republika.com (2024) melaporkan bahwa masih banyak pelanggaran lingkungan yang tidak mendapat sanksi yang cukup. 

Selain itu, media Liputan6.com (2023) dan Tempo.co (2023) menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun