Mohon tunggu...
MUHAMMAD ASWAR
MUHAMMAD ASWAR Mohon Tunggu... Penegak Hukum - pakintaki

Lahir di Kabupaten Jeneponto dan bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto sebagai humas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulsel: Humas Instansi Pemerintah Harus Akrab dengan Wartawan

18 Februari 2022   08:15 Diperbarui: 18 Februari 2022   08:16 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto beri penguatan kehumasan pada kepala Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan, Imigrasi dan Balai Harta Peninggalan dan petugas humasnya. Kegiatan via daring tersebut dipusatkan diruang Rapat Pimpinan setempat, Kamis (17/02).

Narasumbernya adalah  Kordinator Liputan Tribun Timur Imam Wahyudi .

Menurut Imam, Humas Instansi Pemerintah harus berteman akrab dengan wartawan. Bukan supaya berita baik instansi selalu dimuat tetapi untuk meminimalisir bias informasi di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan di Lapas, Rutan, dan Imigrasi layak diberitakan.

Imam mengurai detail secara teknis cara penyusunan release yang baik agar runut. Mulai dari pemilihan judul yang menarik, lead yang lugas, dan isi berita yang lengkap disertai data yang relevan.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel  Harun Sulianto meminta agar Ka.UPT membangun relasi yang baik dengan pegiat media untuk memudahkan penyampaian  informasi tentang  kemenkumham kepada masyarakat .

"Saya Minta ka UPT dan Humasnya untuk silaturahmi kepada rekan wartawan yang ada di Bagian Humas kabupaten Kota setempat ," Kata Harun.

Terkait dengan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, tentang pedoman manajemen pemberitaan,  Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media, Harun minta jajarannya untuk mengkomunikasikan capaian kinerja pada media online, media sosial dan media lainnya .

Kepala UPT dan jajaran humas untuk  responsif, tanggap, ramah dan terbuka kepada media. Hal yang bersifat penting, krisis, dan berpotensi menarik perhatian untuk segera dilaporkan kepada pimpinan  secara berjenjang. Jika ada berita yang berpotensi negatif, maka lakukan counter narasi sebagai mitigasi agar beritanya  proporsional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun