Jeneponto -- Regu Jaga II yang beranggotakan 4 orang dipimpin oleh Baharuddin, hari ini melakukan penggeledahan blok hunian untuk mencegah gangguan kamtib, Selasa (15/02/2022).
Penggeledahan kali ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam blok hunian rutan jeneponto. adapun yang menjadi sasaran dalam penggeledahan kali ini yaitu blok D, blok F dan Blok E. Baharuddin mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara mendadak sehingga jika warga binaan memiliki barang terlarang tidak mendapat kesempatan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang-barang terlarang tersebut.
"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara dadakan sehingga jika mereka memiliki barang terlarang tidak mendapat kesempatan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang-barang terlarang tersebut", Kata Baharuddin Komandan Jaga Regu II.
Adapun hasil dari penggeledahan ini yaitu 2 buah pisau 6 buah korek gas, 3 silet, 3 slop kartu remi, 1 slop kartu domino, 1 biji asam fenamat, 1 buah tempat kaca, 1 buah kapsul kelereng dan 1 memory card. Hasil penggeledahan ini kemudian disampaikan ke kepala rutan dan akan diteruskan ke Kantor Wilayah dengan bentuk laporan resmi.
Hendrik selaku Kepala Rutan mengapresiasi regu jaga tersebut karena telah berinisiatif melakukan penggeledahan secara dadakan. "Saya salut dengan regu jaga ini karena telah berinisiatif melakukan penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib. semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut", Ungkap Hendrik.
Kegiatan ini tetap menggunakan protokol kesehatan sesuai intruksi Sekjen Kemenkumham guna mencegah civid-19 varian omicron yang sedang memuncak akhir akhir ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H