Mohon tunggu...
MUHAMMAD ASWAR
MUHAMMAD ASWAR Mohon Tunggu... Penegak Hukum - pakintaki

Lahir di Kabupaten Jeneponto dan bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto sebagai humas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Jeneponto Lakukan Penggeledahan Dadakan

15 Februari 2022   13:35 Diperbarui: 15 Februari 2022   13:38 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Jeneponto -- Regu Jaga II yang beranggotakan 4 orang dipimpin oleh Baharuddin, hari ini melakukan penggeledahan blok hunian untuk mencegah gangguan kamtib, Selasa (15/02/2022).

Penggeledahan kali ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam blok hunian rutan jeneponto. adapun yang menjadi sasaran dalam penggeledahan kali ini yaitu blok D, blok F dan Blok E. Baharuddin mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara mendadak sehingga jika warga binaan memiliki barang terlarang tidak mendapat kesempatan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang-barang terlarang tersebut.

"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara dadakan sehingga jika mereka memiliki barang terlarang tidak mendapat kesempatan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang-barang terlarang tersebut", Kata Baharuddin Komandan Jaga Regu II.

Adapun hasil dari penggeledahan ini yaitu 2 buah pisau 6 buah korek gas, 3 silet, 3 slop kartu remi, 1 slop kartu domino, 1 biji asam fenamat, 1 buah tempat kaca, 1 buah kapsul kelereng dan 1 memory card. Hasil penggeledahan ini kemudian disampaikan ke kepala rutan dan akan diteruskan ke Kantor Wilayah dengan bentuk laporan resmi.

Hendrik selaku Kepala Rutan mengapresiasi regu jaga tersebut karena telah berinisiatif melakukan penggeledahan secara dadakan. "Saya salut dengan regu jaga ini karena telah berinisiatif melakukan penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib. semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut", Ungkap Hendrik.

Kegiatan ini tetap menggunakan protokol kesehatan sesuai intruksi Sekjen Kemenkumham guna mencegah civid-19 varian omicron yang sedang memuncak akhir akhir ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun