Beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah provinsi Bali Menandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov dengan BPJS Kesehatan untuk pengintegrasian program jamkesda kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan. Penandatangan tersebut langsung dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Setelah penandatangan ini maka efektif terhitung tanggal  1 Januari 2017 seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Badung akan terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah provinsi Bali mendaftarkan sebanyak 400.749 jiwa penduduk Bali yang miskin dan tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS, terdiri atas 25.326 warga Kab. Jembrana, 56.240 warga Kab. Tabanan, 48.457 warga Kab. Gianyar, 19.907 warga Kab. Klungkung, 38.465 warga Kab. Bangli, 84.323 warga Kab. Karangasem, 117.439 warga Kab. Buleleng, serta 10.592 warga Kota Denpasar.
Dengan terdaftarnya warga Bali menjadi peserta Jaminan kesehatan nasional maka mereka akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 17.025 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.527 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
Semoga dengan integrasi ini layanan BPJS Kesehatan semakin baik dan tentunya masyarakat semakin terlayani dan tidak takut untuk sakit karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H