Mohon tunggu...
Muhammad armed Ngabalin
Muhammad armed Ngabalin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/pascasarjana/program linguistik terapan

master of applied linguistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jabatan Ketua Umum Partai Digugat ke MK?

16 Juli 2023   19:19 Diperbarui: 16 Juli 2023   19:47 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

JABATAN KETUA PARTAI POLITIK DIGUGAT KE MK?"

Dikutip dari diskusi yang diselenggarakan oleh PPMJ melalui zoom senin malam pukul 19.30 WIB, ketua umum PERMAHI yang juga sebagai penggugat "Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undng-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik pasal 23 Ayat (1) mengenai masa jabatan partai politik, Saiful salim menyampaikan bahwa. akan siap bertarung dalam Uji materil pada Sidang Pendahuluan di MK , selasa 11 juli 2023.

Menurutnya PERMAHI secara tegas siap untuk mengawal perkara tersebut hingga tuntas baik secara teori maupun azas hukum dan perundang-undangan. Uji formil ini dianggap sebagai bentuk rekonstruksi dan menggali secara kritis apa itu demokrasi menurut praktiknya.

 Menurut hematnya partai besar di negara ini tidak mengedepankan demokratisasi dan regenerasi dalam tubuh internal partai, untuk itu sebagai representasi suara muda saiful secara tegas menyampaikan bahwa "Banyak pengurus partai atau kader partai tidak memahami apa itu politik", artinya ada kekeliruan partai politik dalam melaksanakan satu tanggung jawabnya yakni pengkaderan atau rekruitmen kader partai politik sehingga partai kehilangan ideologi hanya berbasiskan pada konsolidasi modal atau ongkos politik belaka.

dalam pernyataanya bahwa ada cela hukum yang bisa menjadi legal standing untuk mengabulkan gugatan bernomor perkara "69/PUU-XXI/2023 " tersebut. Saiful salim juga menegasakan bahwa MK (Mahkama Konstitusi ) harus jernih dari kontaminasi ataupun intervensi oleh pihak manapun.

Diakusi dengan Tema "Pemakzulan dinasti Ketum Partai Politik Sebagai Upaya mencapai cita-cita demokrasi" itu dihadiri oleh 50 partisipan dari berbagai kalangan, akademisi, prakktisi, hingga mahasiswa.

Dalam diskusi tersebut prof. Al-Iksan RaufJuga mempertegas kembali apa itu demokrasi, yakni menrutnya demokrasi adalah membatasi Negara dalam menjalankan pemerintahan. Maka, pembatasan ini juga perlu dipahami sesuai amanat undang-undang dan tujuan demokrasi.

Kemudian bung rizki oktara putra juga menyampaikan kondisi relasi kekuasaan yang bersumber dari dinasti kapital yang berupaya masuk melalui partai poltik. Yang pada ahirnya medistorsi makna dari politik sesugguhnya.

Dari ketiga pembicara pada diskusi tersebut mereka bersepakat bahwa adanya kecacatan dalam hal praktik Demokrasi secara fundamental. Untuk itu sebagai representasi kaum milenial kaum muda haruslah terlibat secaea penuh dan matang dalam kontsalasi politik agar demokrasi tidak lagi dipandang sebagai momentum 5 tahunan belaka.

Melalui kesempatan diskusi kurang lebih 2 Jam ini saiful salim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dan berperan aktif untuk bersolidaritas dan mengawal penuh gugatan tersebut YANG DILANJUTKAN KEMBALI DI mk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun