Halo Sobat #BicaraInfra!
Tanpa kamu sadari, bahwa ruas jalan raya yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai lebar jalur minimum lho! Â Yang dimaksud dengan Jalan raya yaitu jalan dengan fungsi arteri/kolektor/lokal kelas 1/2/3 Â memiliki tipe 8/2 T,6/2 T, 4/2 T . Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa untuk menentukan lebar jalur minumun dipengaruhi oleh 2 macam kecepatan rencana yaitu di bawah 80 km/jam dan di atas 80 km/jam. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain pembangunan jalan baru:
1.Kecepatan Rencana Di Bawah 80 km/jam
Lebar jalur minimum dibedakan pada setiap macam-macam tipe jalan-nya, antara lain:- Tipe Jalan 8/2 T (Fungsi Arteri/Kolektor, Kelas 1/2/3/Khusus) = 2 x 14 meter;
- Tipe Jalan 6/2 T (Fungsi Arteri/Kolektor, Kelas 1/2/3/Khusus) = 2 x 10,5 meter;
- Tipe Jalan 4/2 T (Fungsi Arteri/Kolektor, Kelas 1/2/3/Khusus) = 2 x 7 meter;
- Tipe Jalan 4/2 T (Fungsi Lokal, Kelas 3) = 2 x 6 meter;
- Tipe Jalan 4/2 TÂ (Fungsi Lokal, Kelas 3) = 2 x 5,5 meter.
2.Kecepatan Rencana Di Atas 80 km/jam
Lebar jalur minimum dibedakan pada setiap macam-macam tipe jalan-nya, antara lain:
- Tipe Jalan 8/2 T (Fungsi Arteri/Kolektor, Kelas 1/2/3/Khusus) = 2 x 15 meter;
- Tipe Jalan 6/2 T (Fungsi Arteri/Kolektor, Kelas 1/2/3/Khusus) = 2 x 11,25 meter;
- Tipe Jalan 4/2 T (Fungsi Arteri/Kolektor, Kelas 1/2/3/Khusus) = 2 x 7,5 meter;
- Tipe Jalan 4/2 TÂ (Fungsi Lokal, Kelas 3) = 2 x 7 meter
Nah, berikut tadi merupakan macam-macam lebar jalur minimum di Jalan Raya. Sebuah jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu salah mendesain pembangunan jalan baru ya!
-----------------------------------
Tentang PenulisÂ
Ir.Muhammad Arif Arofah, S.T.,M.T.,IPP, merupakan lulusan tahun 2020 S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16 dan lulusan tahun 2024 S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69 serta Program Profesi Insinyur Universitas Kristen Petra dengan IPK 4.00 yang saat ini bekerja sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan MK. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 3 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan serta telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) oleh Persatuan Insinyur Indonesia dan Ahli Teknik Jalan - Muda oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H