Halo Sobat #BicaraInfra!
Apakah kamu sering mendengar istilah preservasi atau perbaikan jalan? Ternyata istilah tersebut mempunyai jenis perbedaan disetiap pekerjaan-nya lho!Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pemeliharaan dan Penilikan Jalan, terdapat 5 jenis preservasi atau perbaikan jalan. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak tertukar:Â
1. Pemeliharaan Rutin
Pemeliharaan rutin merupakan kegiatan merawat serta memperbaiki kerusakan-kerusakan pada ruas jalan. Secara umum, dilakukan pada ruas jalan dengan kondisi bagus dengan tujuan untuk menambah kenyamanan pengendara. Beberapa contoh kegiatan tersebut yaitu:
- Pemotongan rumput di bahu jalan;
- Pembersihan gorong-gorong.
Sehingga dalam konteks tingkat kesulitan pekerjaan, kegiatan ini termasuk dalam skala mudah untuk dikerjakan.
2. Pemeliharaan Berkala
Pemeliharaan berkala merupakan kegiatan penanganan terhadap setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain. Hal tersebut bertujuan untuk dapat mengembalikan kondisi ruas jalan menuju kondisi sesuai dengan rencana awal. Beberapa contoh kegiatan tersebut yaitu:
- Pelapisan ulang/overlay permukaan jalan;
- Perbaikan bahu jalan;
- Marking ulang permukaan jalan.
Sehingga dalam konteks tingkat kesulitan pekerjaan, kegiatan ini termasuk dalam skala menengah untuk dikerjakan.
3. Rehabilitasi