Investasi di sektor pendidikan hendaknya dilandaskan pada pemikiran ekonomi murni mengenai investasi dan untung-rugi. Investasi di sektor pendidikan hendaknya dilihat sebagai bentuk penanaman modal oleh pemerintah dengan keuntungan (revenue) adalah jaminan ketersediaan sumber daya manusia yang nantinya dapat memajukan bangsa dan negara. Selama ini kita insan pendidikan maupun masyarakat awam seringkali alergi dengan istilah “ekonomiisasi pendidikan”. Seolah-olah mengurus sektor pendidikan nasional dengan menggunakan alur pemikiran ekonomi adalah selalu buruk. Sesungguhnya, justru tidak ada yang salah dengan itu. Justru dengan menggunakan pemikiran ekonomi mengenai investasi dan untung-rugi, maka pembiayaan sektor pendidikan dapat terus ditingkatkan. Dengan kata lain, pendidikan itu sendiri yang harus dilihat oleh pemerintah sebagai sebuah investasi jangka panjang. Argumentasi ini yang akan berusaha dielaborasi pada tulisan ini.
Selama ini, pembiayaan di sektor pendidikan terkesan sulit sekali ditingkatkan adalah karena, menurut pendapat saya, karena pembiayaan ini dilakukan oleh pemerintah, sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam menyediakan akses pendidikan, justru dengan tidak mengikuti alur pemikiran ekonomi sesungguhnya. Investasi di sektor pendidikan diberikan semata-mata atas dasar pemikiran idealis-normatif guna mencerdaskan kehidupan bangsa di samping memang bahwa penyediaan akses pendidikan merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Tidak ada yang salah dengan cita-cita itu tentu saja. Akan tetapi, menurut saya, paradigma idealis-normatif inilah yang selama ini menghambat keinginan meningkatkan investasi di sektor pendidikan guna memajukan pendidikan bangsa itu sendiri. Investasi di sektor pendidikan, saya berargumen, agar dapat meningkat adalah justru dengan pemerintah melihatnya murni sebagai sebuah investasi selayaknya bentuk investasi lain. Yang saya maksudkan adalah ketika pemerintah menganggarkan sekian rupiah untuk sektor pendidikan, landasan pemikiran yang digunakan tidak lagi sekedar sesuatu yang bersifat idealis-normatif seperti disebutkan di atas, akan tetapi dengan melihat penganggaran tersebut murni sebagai sebuah investasi. Dan sebagaimana layaknya investasi pada umumnya, investasi di sektor pendidikan ini pun diharapkan akan mendatangkan keuntungan bagi si investor yakni pemerintah atas nama bangsa dan negara. Dalam kasus ini, keuntungan yang didapat dari investasi tidaklah langsung sebagaimana investasi pada umumnya. Keuntungan yang didapat dari investasi di sektor pendidikan justru mungkin akan lebih besar, yakni jaminan ketersediaan sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Dengan kata lain, hampir Rp 300 triliun anggaran pendidikan pada APBN adalah modal awal yang harus ditanamkan oleh pemerintah dan bangsa negara ini guna mereguk keuntungan di masa depan berupa ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, dan angka ini dapat bertambah terus seiring dengan meningkatnya kebutuhan negara dan bangsa akan sumber daya manusia berpendidikan.
Dengan perubahan paradigmatik ini diharapkan gelontoran dana untuk sektor pendidikan semakin besar. Karena, hanya dengan begitu maka pendidikan Indonesia dapat menjadi lebih baik dan dapat menghasilkan insan-insan bangsa yang terdidik. Dan, hanya dengan manusia-manusia terdidiklah suatu bangsa dapat menciptakan peradaban yang maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H