Harus diakui, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut menyumbang angka Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) yang cukup signifikan di tanah air. Menurut data Bappenas, untuk periode 2009-2015 sumbangan UMKM untuk angka pertumbuhan sebesar 57,6 persen dengan rata-rata pertumbuhan 6,7 persen. (Bappenas, 2016)
Dengan kata lain, artinya bahwa peran UMKM dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, sejalan dengan terbukanya peluang kerja tidak dapat dipandang sebelah mata. Kontribusi yang sangat besar ini telah disadari banyak pihak sebagai kekuatan yang harus dipertahankan.Â
Sejalan dengan itu, sesuai dengan Undang-undang UMKM tahun 2008, pemerintah memiliki peran untuk melakukan pemberdayaan, penciptaan iklim usaha, pengembangan usaha, memberikan pembiayaan dan penjaminan, dan menjalin kemitraan agar nantinya UMKM dapat bertahan dan terus berkembang.
Disamping itu, para pelaku UMKM juga dituntut untuk berinovasi menciptakan produk-produk yang khas dan berkualitas yang tidak hanya dapat bersaing di tingkat daerah, tapi juga tingkat nasional hingga mancanegara.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM JNE bekerjasama dengan para pelaku UMKM dan Kompasiana mengadakan roadshow JNE Kopiwriting dengan tema, "Mendorong Bisnil Lokal Go Nasional".Â
Pada Kamis (8/8/2019) JNE Kopiwriting berkesempatan hadir di Kota Padang. Dalam acara tersebut turut pula hadir Wakil Wali kota Padang, Hendri Septa, yang bersama-sama saling berbagi bagaimana UMKM dapat berkembang.
Kota Padang sendiri menurut data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Padang tahun 2018 tercatat memiliki 10.211 UMKM. Hendri Septa menyampaikan bahwa Kota Padang sangat mendukung pelaku UMKM untuk berkembang dengan berbagai bantuan yang telah diberikan.
Sementara, dari pelaku UMKM beberapa tantangan mengemuka seperti yang dihadapi oleh Ibu Ida Nursati dengan usaha kulinernya. Beliau bercerita tantangan yang dihadapi seperti daya tahan produk dan waktu pengiriman. Tantangan lainnya juga muncul dari para pelaku UMKM seperti ketersediaan jasa pengiriman untuk daerah tertentu.
Untuk menjawab persoalan tersebut pihak JNE menyampaikan bahwa penyedia jasa pengiriman yang sudah berdiri semenjak 1990 tersebut telah berinovasi dengan menyediakan layanan yang dibutuhkan konsumen. Salah satunya layanan pengiriman makanan khas daerah yaitu PESONA.Â
Untuk produk yang membutuhkan layanan khusus disediakan pula fasilitas penyimpanan yang disertai pendinginan. Didukung jaringan rantai distribusi hingga tingkat kecamatan, serta jaminan satu hari sampai diharapakan produk-produk UMKM dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia.