Mohon tunggu...
Muhamad Aqil Maulana
Muhamad Aqil Maulana Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Terimakasih sudah mampir dan selamat membaca ^_^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peserta KKN Bukanlah Pemegang Otoritas di Desa

29 Juli 2024   05:15 Diperbarui: 29 Juli 2024   05:19 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga tidak Puas dengan KKN (Sumber : studio4rt  - freepik.com) 

Jika dana desa tidak digunakan dengan baik atau tidak memberikan hasil yang diharapkan, maka ini adalah masalah yang harus ditangani oleh pihak berwenang setempat. Mahasiswa KKN bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa, namun mereka bisa menjadi mitra yang membantu dalam proses pengawasan dan pelaksanaan program.

Opini

Untuk mencapai hasil yang optimal, program KKN sebaiknya dijalankan dengan kolaborasi yang lebih erat antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Pemerintah desa harus memberikan dukungan yang cukup kepada mahasiswa KKN, termasuk akses terhadap sumber daya dan informasi yang diperlukan.

Selain itu, program KKN sebaiknya didesain dengan pendekatan yang lebih strategis, berdasarkan analisis kebutuhan yang mendalam. Mahasiswa KKN dapat dilibatkan dalam proyek-proyek yang memiliki dampak jangka panjang dan berkelanjutan, seperti pengembangan ekonomi lokal, peningkatan akses pendidikan, dan program kesehatan.

Kesimpulan

Kontroversi tentang ketidakpuasan warga terhadap program KKN mencerminkan tantangan dan harapan yang dihadapi dalam upaya pembangunan desa. Mahasiswa KKN memiliki peran penting dalam proses ini, namun mereka bukanlah satu-satunya solusi. Kolaborasi yang baik antara semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat setempat, adalah kunci untuk mencapai perubahan yang nyata dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang lebih strategis dan dukungan yang memadai, program KKN dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun