Definisi Ekonomi Islam
Ekonomi Islam adalah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang bersumbe dari Al-Quran dan As-Sunnah serta tatanan ekonomi yang yang di bangun di atas dasar-dasar tersebut , sesuai dengan berbagai macam bi’ah (lingkungan) dan setiap zaman
Pada definisi tersebut terdapat dua pokok yang menjadi landasan hukum sumber ekonomi Islam, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Dua dasar  hukum tersebut  sifatnya tetap (tidak dapat di rubah sampai kapanpun dan di manapun), tetabi bisa di rubah sesuai situasi dan kondisi yang ada dengan tanpa keluar dari hukum-hukum Islam[1]
Sumber-sumber Ekonomi Islam
Al-Quran
Sumber hukum yang pertama bagi Ekonomi Islam yaitu Al-Quran, disebut sebagai sumber yang pertama dan utama karena pada dasarnya memang Al-Quran sudah menjadi ktab suci ummat Islam, didalamnya dapat kita temui ayat-ayat yang mengandung pembahasan Ekonomi .
As-Sunnah
Merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran, di dalamnya dapat kita temui hadis yang membahas tentang Ekonomi Islam, baik hadis yang bersifat Qouliah (perkataan), Fi’liah (perbuatan), dan Taqririah (ketetapan).
Ijma’
Yaitu kesepakatan para Ulama mujtahidin dalam menentukan suatu hukum yang tidak ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah
Qiyas