Mohon tunggu...
M. AnwarSyadad
M. AnwarSyadad Mohon Tunggu... Petani - Jurnalis Jujur

Menyelesaikan studi S1 di IAIN Jember pada tahun 2020.

Selanjutnya

Tutup

Money

Melipat Gandakan Uang

8 Mei 2017   07:09 Diperbarui: 8 Mei 2017   09:08 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bukan hanya agama Islam saja yang melarang riba, bahkan agama samawi lainya sebenarnya melarangnya, begitu yang ditulis dalam Taurat dan Injil, sampai abab ke13 Gereja melarang riba, akan tetapi sejak abad ke13 pegangaruh Gereja ortodoks mulai melemah, sehingga pada saat itu masyarakat mulai kompromi tehadap riba, dengan perlahan-lahan larangan terhadap riba mulai hilang, sampai saat ini larangan tersebut sudah tidak ada lagi,[6] justru yang banyak ditemui pada saat ini orang-orang gerejalah yang banyak mempraktekkan riba

Setelah memahami paragraph di atas kini dapat di ketahui bahwa agama lain selain Islam juga melarang riba, karna sesungguhnya kitab-kitab agama samawi tiada lain ialah kitab Allah yang telah banyak dirubah isi dalam kitab tersebut, dengan diturunkannya Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam sebagai penyempurna kitab yang turun sebelumnya. Sungguh sempurna agama Islam ini, dimana segala aktifitas yang ada dimuka bumi ini telah ditetapkan hukum-hukumnya, yang dimana hukum tersebut tiada lain untuk mensejahterakan kehidupan manusia, baik kehidupan di dunia maupun kehidupan diakhirat kelak.

[1] Prof. DR. H. Rachmat Syafei, MA, Fiqih muamalah, putaka setia, Bandung, 2001, hlm. 260

[2] Afzalur Rahman, doktrin ekonomi Islam 4, PT.dana bakti wakaf, Yogyakarta, 1996, hlm, 130-131

[3] DR. M. Umer Chapra, simtem moneter Islam, Gema Insani, Jakarta, 2000, hlm. 182

[4] DR. Anwar Iqbal Qureshi, Islam dan teori pembungaan Uang,PT.Tintamas, Indonesia, 1985, hlm. 131

[5] Syaikh Ali Ahmad Al Jurwawi, hikmah dibalik hukum Islam,Mustaqim, Jakarta, 2003, hlm. 183

[6] IR. H. Adiwarman A, Karim, S.E, Ekonomi Islam, Gema Insani, Jakarta, 2001, hlm.72

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun