Mohon tunggu...
M. AnwarSyadad
M. AnwarSyadad Mohon Tunggu... Petani - Jurnalis Jujur

Menyelesaikan studi S1 di IAIN Jember pada tahun 2020.

Selanjutnya

Tutup

Money

Melipat Gandakan Uang

8 Mei 2017   07:09 Diperbarui: 8 Mei 2017   09:08 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

MELIPAT GANDAKAN UANG

Manusia merpakan makhluk Allah yang paling sempurna, namun kesempurnaan yang telah Allah berikan kepada manusia banyak yang dipegunakan untuk hal-hal yang salah, padahal seharusnya karena kesempurnaan yang telah Allah berikan kepada manusia digunakan untuk banyak-banyak bersyukur.

Segala tingkah laku manusia ditetapkan peraturan dan hukum-hukumnya, salah satunya ialai hukum dalam bermuamalah, disini penulis akan membahas salah satu hukum Islam dalam hal muamalah dengan pembahasan riba dalam hukum Islam, berikut pembahasannya.

Apa Itu Riba?

Riba yaitu tambahan pada harta pengganti dalam pertukaran harta dengan harta,[1] riba juga dapat disebut melipat gandakan harta secara batil, contoh, seseorang yang menukar satu kilo gram beras dengan dengan dua kilo gram beras yang sama dalam hal kualitasnya, maka satu kilo gram beras yang dijadikan tambahan itulah yang disebut dengan riba. Atau menukar satu kilo gram beras dengan satu kilo gram beras namun dengan kualitas yang berbeda maka itu juga disebut dengan riba

Lalu bagaimana hukum riba?

Riba diharamkan dalam hukum Islam, keharamannya telah disebutkan dalam kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) dan juga dalam hadis Nabi telah di sebutkan bahwa riba itu haram, mayoritas ulama’pun bersepakat bahwa menambah pada harta pengganti dalam pertukaran harta dengan harta dengan jalan yang batil dihukumu haram. Dalam Kitab suci ummat Islam telah disebutkan bahwa riba tidak akan pernah mensejahterahkan, justru malah sebaliknya. Karena hakikatnya riba hanya akan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain, memakan harta yang berasal dari harta riba hanya akan menyebabkan rakus, tamak, kikir, dan egois bagi yang mengambilnya, dan kebencian, kemarahan, permusuhan bagi keduanya.[2] Harta yang dihasilkan dari hasil riba tidak akan pernah memberkahi meskipun seolah-olah harta tersebut dapat membahagiakan, karena dalam firman Allah telah disebutkan bahwa Allah akan memusnahkan harta riba dan menyubukan shodaqoh (QS, Al-Baqarah. 276)

Pada ayat dan hadis yang lain juga terdapat larangan tegas terhadap praktek riba, pelakunya sama saja dengan menghancurkan dirinya sendiri, karena orang yang melakukan praktek riba akan diperangi oleh Allah dan rosulnya (QS. Al-Baqarah, 278-279), lantas apa kekuatan manusia sebagai makhluk yang lemah jika melawan kuasa Allah yang maha kuasa atas segala sesuatu, jelas saja manusia tersebut sama dengan menghancuran dirinya sendiri, jadi sama saja pelaku riba menghancurkan dirinya sendiri.[3]

Riba Ada Dimana-mana.

Riba dapat kita temui di berbagai tempat, baik lingkungan sekitar maupun masyarakat luas. Seperti riba yang terdapat pada bunga Bank, manum masih banyak golongan kaum muslim yang belum menyadari bahwasanya bunga Bank termasuk riba, ada juga yang sadar bahwasanya bunga Bank termasuk riba namun masih saja meneruskan praktek ribanya karena keuntungan yang didapatkan dari hasil riba tersebut.[4] contoh kasus, nasabah harus menanggung bunga kredit yang macet, bungapun akan terus membengkak sedangkan tidak ada harta untuk melunasinya, contoh lain yaitu negara Indonesia memiliki hutang luar negeri yang cukup besar, namun Indonesia hanya mampu membayar bunganya saja sedangkan hutang pokoknya masih belum sanggup di bayar oleh negara, yang seperti itulah yang dilarang dalam Islam.

Riba hanya akan menguntungkan satu pihak saja dan akan merugikan pihak yang lain, mengapa tidak? Banyak kasus riba yang telah menyensarakan orang-orang yang terlibat didalamnya, tidak sedikit orang sebelumnya berada pada posisi dimana orang tersebut mendapat kelayakan dalam hidupnya, dicukupkan rizkinya, mulia hidupnya namun hilang semua kenikmatan tersebut karena melakukan hal yang telah dilarang oleh agama Islam tersebut.[5] kalau sudah terjadi kehancuran, siapa yang salah? Ya salah sendiri!, mengapa masih melakukan hal-hal yang telah dilarang oleh agama sedangkan telah jelas disebutkan dalam kitan suci umat Islam jika sesuatu yang dilarang dalam agama islam sudah pasti memiliki dampak negative.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun