Saat ini, di Indonesia Mobil Listrik sedang di dukung oleh pemerintah untuk menggantikan posisi Mobil bermotor yang menjadi transportasi andalan masyarakat berkegiatan sehari-hari. Kehadiran mobil Listrik di pasar mobil Indonesia menghadirkan pilihan yang bervariatif bagi konsumen. Sebelum menentukan pilihan konsumen dapat mempertimbangkan plus dan minus mobil listrik agar dapat maksimal ketika digunakan.
Kelebihan
Dapat Subsidi Dari Pemerintah
Subsidi yang diberikan pemerintah sangat menarik, nilai yang diberikan sampai dengan  70 juta rupiah dan keringanan PPN dari 11% menjadi 1% saja.Â
Tidak Perlu Ganti Oli
Mobil listrik tidak menggunakan mesin yang memerlukan penggantian oli seperti mobil konvensional, hal ini menjadi nilai plus pengguna mobil listrik dalam menekan budget operasional.
Biaya Listrik Yang Murah
Anggaran uang operasional tentunya dapat berkurang jika digantikan dengan mobil listrik. Biaya pengisian daya mobil listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 1.400-an yang bisa menempuh 8 sampai 12 Km (tergantung kondisi jalan).
Kekurangan
Jarak Terbatas
Mobil listrik memiliki jarak tempuh yang terbatas, hal ini dapat menghambat mobilisasi jika jarak tujuan melebihi kapasitas jarak dari mobil listrik yang digunakan.