Mohon tunggu...
Muhammad Andru Herwansyah
Muhammad Andru Herwansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis seputar otomotif

saya tertarik dengan dunia otomotif dari sejarah, masa kini, dan masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mobil Listrik di Indonesia Semakin Menarik

10 November 2023   14:41 Diperbarui: 10 November 2023   15:01 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Saat ini, di Indonesia Mobil Listrik sedang di dukung oleh pemerintah untuk menggantikan posisi Mobil bermotor yang menjadi transportasi andalan masyarakat berkegiatan sehari-hari. Kehadiran mobil Listrik di pasar mobil Indonesia menghadirkan pilihan yang bervariatif bagi konsumen. Sebelum menentukan pilihan konsumen dapat mempertimbangkan plus dan minus mobil listrik agar dapat maksimal ketika digunakan.

Kelebihan

  1. Dapat Subsidi Dari Pemerintah

Subsidi yang diberikan pemerintah sangat menarik, nilai yang diberikan sampai dengan  70 juta rupiah dan keringanan PPN dari 11% menjadi 1% saja. 

  1. Tidak Perlu Ganti Oli

Mobil listrik tidak menggunakan mesin yang memerlukan penggantian oli seperti mobil konvensional, hal ini menjadi nilai plus pengguna mobil listrik dalam menekan budget operasional.

  1. Biaya Listrik Yang Murah

Anggaran uang operasional tentunya dapat berkurang jika digantikan dengan mobil listrik. Biaya pengisian daya mobil listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 1.400-an yang bisa menempuh 8 sampai 12 Km (tergantung kondisi jalan).

Kekurangan

  1. Jarak Terbatas

Mobil listrik memiliki jarak tempuh yang terbatas, hal ini dapat menghambat mobilisasi jika jarak tujuan melebihi kapasitas jarak dari mobil listrik yang digunakan.

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
    Lihat Otomotif Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun