Mohon tunggu...
Muhammad Anditho
Muhammad Anditho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, Jurusan Pendidikan Jasmani Fakultas Pendidikan Olahraga Dan Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Akun Kampung KB BKKBN yang Dilakukan Mahasiswa KKN UPI Bersama Kampung Keluarga Berkualitas (KKB), Pengasinan, Kota Bekasi, Jawa Barat

11 Juni 2024   13:37 Diperbarui: 11 Juni 2024   16:21 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenapa harus pembuatan Akun Kampung KB BKKBN di Kelurahan Pengasinan, Kota Bekasi, Jawa Barat? Karena Kegiatan pelayanan kb ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta kb atas kesadaran dan tanggung jawab, membina peserta kb aktif, penurunan tingkat kelahiran, menciptakan keluarga kecil sejahtera melalui pengendalian pertumbuhan dan Kampung KB BKKBN Bernama PINGUIN BERMANDIRI

Pengertian KB menurut UU No 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.

Program KB adalah bagian yang terpadu (integral) dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.

Karena Keluarga Berencana adalah suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, maka dari itu program KB ini diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang.

Perlu diketahui, bahwa Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah dianggap masyarakat dunia sebagai program yang berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.

Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi social budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.

Dan fungsi di KAMPUNG KB BKKBN Di Kelurahan Pengasinan :

  • Fungsi Agama : Pengajian Rutin, GERMAJI (Gerakan Maghrib Mengaji), peringatan hari besar, Infak/Sedekah subuh
  • Fungsi Pendidikan : Pembinaan Keluarga Balita, Posyandu Remaja (Sosialisasi), Penyuluhan ke keluarga yang memiliki lansia
  • Fungsing Reproduksi : Posyandu dan imunisasi, Pendampingan Catin, Kemilu Penting (Kelas Ibu Hamil peduli Stunting)
  • Fungsi Ekonomi : Pelaku/kegiatan UMKM, Bazar Ramadhan
  • Fungsi Perlindungan : Bantu Pembuatan KK-KTP, Penyuluhan tindakan berbahaya
  • Fungsi Cinta Kasih : PEGASUS (Perelek Warga Sukarela), Donor Darah, Pemberian bantuan sosial
  • Fungsi Sosial Budaya : Kesenian, Rebana
  • Fungsi Pelestarian Lingkungan : Kerja Bakti, Bank Sampah, Pembuatan Mural, Gerakan Penanaman Pohon 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun