Probolinggo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur. Hal ini berkenaan dengan adanya praktik pengelembungan suara pada masa KPU Kabupaten Probolinggo periode sebelumnya.
Gubernur Lira Jawa Timur, Samsudin berharap, hal tersebut kembali tak terulang. Menurutnya, kinerja KPU Kabupaten Probolinggo periode sebelumnya memang sangat buruk.Â
"Di periode sebelumnya juga terdapat salah satunya Tempat Pemungut Suara atau TPS seperti kandang ayam. Padahal anggarannya sudah optimal," katanya Samsudin, Minggu (1/9/2024).
Hal tersebut, diharapkannya tidak kembali terjadi di Masa KPU periode kali ini. Sehingga, kemeriahan pesta demokrasi lima tahunan pasa Pilkada mendatang, bisa berjalan nyaman dan damai.
"Pesta rakyat ini seharusnya dinikmati dan juga dimeriahkan, anggaran yang sudah ada tidak elok dipotong atau digunakan ke yang bukan tempatnya. Maka dari itu, pesta demokrasi kali ini, jangan sampai ada hal-hal yang membuat malu," ujarnya.
Ia juga menyebut, pada masa KPU periode sebelumnya, terdapat beberapa penyelenggaran di sejumlah kecamatan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Terbukti, terdapat 15 PPK yang dipecat.
"Kinerja buruk KPU Periode sebelumnya, tentu jangan sampai terulang pada masa yang sekarang. Karena adaa kan PPK Â yang dibuat melakukan penggelembungan suara oleh oknum komisioner KPU Kabupaten Probolinggo," ucapnya.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H