Mohon tunggu...
Muhammad Amru Alfurqon
Muhammad Amru Alfurqon Mohon Tunggu... Penulis - Semester 1 S1 Bahasa dan Sastra Arab Fakultas adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

hobi : membaca buku, menulis, joging. aktif di kegiatan literasi dan organisasi intra dan ekstra kampus.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pramugari menurut perspektif agama islam; tinjauan Al-Qur'an, Kitab Ihya Ulumuddin, dan Maqashid Syari'ah.

27 Desember 2024   21:00 Diperbarui: 27 Desember 2024   19:45 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pramugari Menurut Perspektif Agama Islam

Tinjauan Al-Qur'an, Kitab Ihya Ulumuddin, dan Maqashid Syariah

Oleh : Muhammad Amru Alfurqon

NIM : 12402011040155

Pendahuluan

        Pramugari merupakan profesi yang banyak ditemukan di dunia penerbangan modern. Profesi ini melibatkan peran penting dalam pelayanan penumpang pesawat, namun seringkali menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana agama Islam memandang profesi pramugari, dengan merujuk pada Al-Qur'an, serta pemikiran para ulama klasik seperti dalam kitab Ihya' Ulum al-Din dan Maqashid Syariah.

1. Perspektif Al-Qur'an Tentang Profesi Pramugari

        Dalam Al-Qur'an, tidak ada ayat yang secara spesifik membahas tentang profesi pramugari. Namun, prinsip-prinsip dasar yang diajarkan dalam Al-Qur'an terkait dengan etika kerja, kebermanfaatan bagi masyarakat, dan pemenuhan kewajiban agama dapat diterapkan pada profesi ini. Beberapa ayat yang relevan yang dapat dijadikan rujukan, seperti:

  • Surah Al-Mulk (67:15):

        "Dia (Allah) yang menjadikan bumi itu tunduk untukmu, maka berjalanlah di permukaannya dan makanlah rezeki yang telah diberikan Allah. Kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan."

        Ayat ini mengajarkan bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah suatu kewajiban yang sah selama itu tidak bertentangan dengan ajaran agama. Profesi pramugari, yang mendukung industri penerbangan, dapat dianggap sah jika dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai syariah.

  • Surah Al-Baqarah (2:286):

        "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun