Pramugari Menurut Perspektif Agama Islam
Tinjauan Al-Qur'an, Kitab Ihya Ulumuddin, dan Maqashid Syariah
Oleh : Muhammad Amru Alfurqon
NIM : 12402011040155
Pendahuluan
    Pramugari merupakan profesi yang banyak ditemukan di dunia penerbangan modern. Profesi ini melibatkan peran penting dalam pelayanan penumpang pesawat, namun seringkali menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana agama Islam memandang profesi pramugari, dengan merujuk pada Al-Qur'an, serta pemikiran para ulama klasik seperti dalam kitab Ihya' Ulum al-Din dan Maqashid Syariah.
1. Perspektif Al-Qur'an Tentang Profesi Pramugari
    Dalam Al-Qur'an, tidak ada ayat yang secara spesifik membahas tentang profesi pramugari. Namun, prinsip-prinsip dasar yang diajarkan dalam Al-Qur'an terkait dengan etika kerja, kebermanfaatan bagi masyarakat, dan pemenuhan kewajiban agama dapat diterapkan pada profesi ini. Beberapa ayat yang relevan yang dapat dijadikan rujukan, seperti:
- Surah Al-Mulk (67:15):
    "Dia (Allah) yang menjadikan bumi itu tunduk untukmu, maka berjalanlah di permukaannya dan makanlah rezeki yang telah diberikan Allah. Kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan."
    Ayat ini mengajarkan bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah suatu kewajiban yang sah selama itu tidak bertentangan dengan ajaran agama. Profesi pramugari, yang mendukung industri penerbangan, dapat dianggap sah jika dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai syariah.
- Surah Al-Baqarah (2:286):
    "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."