Program KKM Reguler 75 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang telah selesai. Acara penutupan berlangsung Jum'at (20/01/2023) di Kantor Desa Tamanharjo. Â Penutupan KKM Reguler 75 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilakukan setelah kurang lebih 5 minggu mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat. untuk itu, mahasiswa perlu melakukan pelaporan seluruh kegiatan selama mengikuti kegiatan KKM. Penutupan Kuliah Kerja Mahasiswa ini mengusung tema Membangun Desa Keberlanjutan.
Pada Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Sumardi, Kepala Desa Tamanharjo, Kepala Sekolah SMPN 3 Singosari, Ketua Pengurus TPQ Pondok Pesantren Nurul Jadid dan Perangkat Desa. Kepala Desa Tamanharjo, Bapak Sumardi dalam sambutan penutupannya mengingatkan kembali esensi dari KKM. "Esensi dari KKM adalah mengabdi kepada masyarakat dengan bekal ilmu  akademik selama kuliah." katanya. Kemudian menambahkan esensi mengabdi sendiri bukan hanya ketika KKM namun sampai setelah lulus dan berbaur menjadi bagian dari masyarakat nantinya.
Agenda terakhir dari pelaksanaan  program pengabdian masyarakat KKM Reguler 75 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang setelah melakukan kegiatan-kegiatan program kerja yakni penutupan, yang berisikan ungkapan terima kasih, mohon maaf dan pemberian plakat, serta sesi foto bersama. Dengan pengabdian yang telah dilaksanakan para mahasiswa berharap program-program kerja yang telah digarap memiliki manfaat bagi setiap desa yang telah ditempati.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI