Mohon tunggu...
Muhammad Alif
Muhammad Alif Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

"NGAWULO" Sugih ora dumeh, Melarat ora Ngeresulo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Begini Perbedaan Pluralisme dan Pluralitas Agama

27 Juni 2023   01:37 Diperbarui: 27 Juni 2023   01:58 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SURABAYA-Sepintas dua kata tersebut memiliki arti yang sama. Pandangan sepintas itu paling tidak berasumsi pada kesamaan bentukan kata atau kata dasarnya, plural. Plural dalam bahasa Inggris berarti banyak (jamak). Dalam beberapa kamus bahasa Inggris, paling tidak ada tiga pengertian, pertama pengertian kegerejaan; sebutan untuk orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam struktur kegerejaan, memegang dua jabatan atau lebih secara bersamaan baik bersifat kegerejaan maupun non kegerejaan. 

Kedua pengertian filosofis; berarti sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran yang mendasar lebih dari satu. Ketiga, pengertian sosio-politis; suatu sistem yang mengakui koeksistensi keragaman kelompok baik yang bercorak ras, suku, aliran maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat karakteristik diantara kelompok-kelompok tersebut.

Namun ketika dua kata yang sama itu berubah bunyinya menjadi pluralisme atau pluralitas ditambah kata agama dibelakangnya, seketika itu pula keduanya memiliki makna yang berbeda, walau ada kesamaan kata tetap memiliki makna yang tidak bisa dipersamakan dalam sisi terminologinya.

Pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama (koeksistensi) antar agama (dalam arti yang luas) yang berbeda-beda dalam suatu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama (Anis Malik Thoha). 

Sedangkan pluralitas agama dipandang sebagai sebuah pengakuan atas keberagaman dan keberadaan agama-agama dengan tetap memegang prinsip dan cara pandang satu agama terhadap agama yang lain dalam arti positif (walau ada anggapan distorsi pada agama lain) disertai keyakinan akan kebenaran agamanya di atas agama yang lain dengan menafikan pemaksaan (konfersi) keyakinan kepada penganut keyakinan lain apalagi menggunakan kekerasan, baik secara struktural maupun kultural.

Klaim-klaim kebenaran (truth claims) atas satu agama terhadap agama lain adalah bagian yang inhern pada setiap agama dan keyakinan. Maka hal yang wajar bila hal itu menjadi bagian aqidah yang harus dipegang teguh oleh pemeluknya dan menjadi bagian motivator pelaksaanaan ritual-ritual dan kebanggaannya sebagai orang yang beriman. Dan klaim-klaim tersebut memiliki landasan yang sah pada setiap kitab suci masing-masing agama dan keyakinan. Didalam Islam ada diktum apalagi menggunakan kekerasan, baik secara struktural maupun kultural.

Klaim-klaim kebenaran (truth claims) atas satu agama terhadap agama lain adalah bagian yang inhern pada setiap agama dan keyakinan. Maka hal yang wajar bila hal itu menjadi bagian aqidah yang harus dipegang teguh oleh pemeluknya dan menjadi bagian motivator pelaksaanaan ritual-ritual dan kebanggaannya sebagai orang yang beriman.

Dan klaim-klaim tersebut memiliki landasan yang sah pada setiap kitab suci masing-masing agama dan keyakinan. Didalam Islam ada diktum

"sesungguhnya agama yang diridlai disisi Allah adalah Islam (QS. 3:19), "Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dan dia di akherat termasuk golongan yang merugi" (QS. 3: 85).

Di Kristen,

"tidak ada keselamatan di luar Gereja (extra ecclesiam nulla salus)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun