Politik uang (money politic) adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang dengan maksud dan tujuan untuk mempengaruhi hak pilih seseorang.
 Fenomena politik uang dalam pemilu sudah menjadi budaya dan keniscayaan, bahkan tidak jarang masyarakat banyak yang menanti dan mengharapkan uang dari seorang calon atau peserta pemilu.Â
Hal ini dapat terjadi karena rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan juga rendahnya kesadaran masyarakat.Â
Praktik ini tentu saja mencederai demokrasi dan merusak paradigma bangsa.Â
Di dalam dunia politik Indonesia, istilah serangan fajar seringkali digambarkan sebagai bentuk politik uang. Mereka yang berduit tapi minim kemampuan dapat terpilih karena mampu membeli suara masyarakat. Sebaliknya orang yang mumpuni bisa terdepak.Â
Sebegitu besarnya pengaruh uang dalam politik, masyarakat Indonesia dengan angka kemiskinan yang tinggi apabila dihadapkan dengan uang maka halal haram akan dihantam.
 Politik uang juga merupakan awal dari perilaku korupsi. Kalau dipikir secara logis, mana ada orang yang mau mengeluarkan banyak uang untuk sekedar melayani masyarakat. Pasti ada niat terselubung dan yang pasti uang yang sudah dikeluarkan untuk politik uang akan coba dikembalikan dengan cara korupsi.Â
Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk mulai berbenah, menolak politik uang langkah awal mencegah korupsi.
#pantun
Si Ali orang nya ganteng
Kuliah di UIN Raden Fatah
Politik uang jangan dianggap enteng
Ayo bersama kita cegah.