Mohon tunggu...
Muhammad Alfi Yannor
Muhammad Alfi Yannor Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/ Universitas Lambung Mangkurat

Hobi saya suka menonton vidio

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uji Kelayakan Tempat Rekreasi atau Wisata Eco Park Desa Jejangkit Muara Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kauala

9 Mei 2024   19:47 Diperbarui: 9 Mei 2024   20:04 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, kini miliki wahana baru untuk berekreasi, bermain, sekaligus pula media edukasi. Wahana tersebut bernama Jejangkit Ecopark yang berada di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Batola, Kalsel. Sesuai nama yang diusung, yakni Ecopark, tempat rekreasi yang menjadi ikon baru Kecamatan Jejangkit sekaligus Kabupaten Batola ini menyajikan wahana dengan konsep Eco atau ramah lingkungan. Wisata ini ini juga menyediakan konsep agrowisata

Latar Belakang

  • Pengembangan Wisata Berkelanjutan: Eco Park atau tempat rekreasi alam sering kali dikembangkan untuk mempromosikan wisata berkelanjutan yang berfokus pada pelestarian alam, pendidikan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
  • Potensi Ekonomi: Pembangunan Eco Park dapat memiliki potensi ekonomi yang signifikan, seperti meningkatkan pendapatan desa melalui pariwisata, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung bisnis lokal. Latar belakangnya bisa mencakup upaya pemerintah untuk diversifikasi perekonomian daerah.
  • Kebutuhan Masyarakat: Ada juga kasus di mana masyarakat setempat mengusulkan pembangunan Eco Park sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan rekreasi dan hiburan mereka.

Maksud dari uji kelayakan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi proyek, risiko yang terlibat, serta keuntungan ekonomi yang mungkin diperoleh. Selain itu, uji kelayakan juga membantu merencanakan tindakan mitigasi risiko dan memastikan bahwa proyek ini berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.

Ruang Lingkup

Analisis lokasi Pemkab Batola pada 2020 ini akan merencanakan membuat ramai kawasan Jejangkit dengan membangun Jejangkit Eco Park di eks lokasi venue atau panggung utama Hari Pangan se-dunia (HPS) seluas tiga hektare.

ASPEK INTERNAL

Analisis Situasi Kebijakan Rencana pembangunan kawasan perdesaan agrowisata kabupaten barito kuala tahun 2019-2024: Menimbang bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 2015 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 'I'ahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Kabupaten yang mernpunyai karakteristik khusus perlu mernbuat Rencana Pembangunan dengan skala kawasan perdesaan

Analisis Situasi Demografi Kepadatan penduduk Kabupaten Barito Kuala dalam buku BPS yaitu Barito Kuala dalam angka 2023, menunjukkan bahwa kepadatan angka pada tahun 2022 dan 2023 yaitu 104 dan 107 km2. Berdasarkan penduduk yang terus meningkat maka permintaan lokasi wisata pun juga harus mengimbangi.

Analisis Situasi Geografi Berdasarkan kelas kemiringan lereng dengan tabel yang tersedia di samping yang bersumber dari BPS Kalsel, maka Kabupaten Barito Kuala berada pada kelas kemiringan yaitu 0-2% yang berarti landai, dapat dilihat dari kelas kemiringan yang selanjutnya bahwa Kabupaten Barito Kuala memiliki nilai 0 yang artinya seluruh daerah Kabupaten Barito Kuala berada pada kelas landai. Maka dari itu dapat dikatakan layak dibangun atau dikembangkan.

Analisis Infrastruktur Infrastruktur terutama jalan untuk menuju tempat rekreasi Eco Park ini sudah tergolong baik karna sudah dilakukan perbaikan oleh pemerintah untuk acara Hari Pangan Sedunia tahun 2018, dengan sudah memadainya infrastruktur jalan maka itu merupakan salah satu aspek yang penting untuk mendukung berhasil atau majunya sebuah tempat wisata.

ASPEK EKSTERNAL

Analisis Permintaan Berdasarkan data yang tersedia  maka dapat dilihat bahwa umur yang dominan yaitu range nya antara 15-49 yang mana dengan umur segitu biasanya orang membutuhkan banyak hiburan untuk memenuhi gengsi ataupun hasrat berlibur Selain itu juga mengapa bisa dikatakan layak dibangun dan dilanjutkan untuk tempat rekreasi Eco Park ini karena ini merupakan satu-satu nya tempat wisata yang ada di Kecamatan Jejangkit. Jarak dari pusat kota ke taman rekreasi ini +40 km.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun